Connect with us

Hukum

Pembakar di Lahan PTPN XVIII Danau Salak Ketangkap Basah

Diterbitkan

pada

Seorang pembakar lahan dibawa polisi Polsek Mataraman, Kabupaten Banjar. Foto : rendy

MARTAPURA, Polsek Matraman dibantu masyarakat setempat berhasil menangkap seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan, Selasa (24/9) kemarin.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Matraman Iptu Embang Pramono SH MH mengatakan, adapun pelaku bernama Usai Balau (25) tertangkap tangan sedang membakar lahan perkebunan milik PTPN XIII afdeling VIII yang berlokasi di desa Tanah Abang RT 03 Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar pada pukul 19.30 Wita.

Penangkapan Usai Balau berawal dari masyarakat yang melihat nyala api disertai kepulan asap di lahan perkebunan karet.

“Ketika melihat api menyala dilahan perkebunan, kami langsung melaporkan ke polisi,” ucap Rusmani (36) saksi yang pertama kali melihat kebakaran itu.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Matraman ditemani beberapa anggota dibantu masyarakat mencari pelaku pembakaran. Dan tidak jauh dari lokasi kebakaran didapati pelaku M Husni Tamrin alias Usai Balau.

“Benar setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami segera menuju lokasi dan menemukan pelaku Usai disana,” ucap Kapolsek Matraman.

Ketika dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian, pelaku mengaku memang dirinya yang telah membakar lahan perkebunan karet tersebut menggunakan pemantik api berwarna merah.

“Setelah kami mintai keterangan, pelaku mengakui ini yang kedua kalinya dia melakukan pembakaran lahan, lokasi pertama terbakar seluas 5 hektare dan lokasi kedua terbakar sekitar 10 meter persegi,” terangnya.

Sementara itu, Rabu (25/9/2019) pukul 09.30 Wita, Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete turun ke lapangan melihat langsung proses olah TKP pembakaran tersebut didampingi Satgas Gakkum Karhutla Kabupaten Banjar beserta perwakilan dari perusahaan PTPN Danau Salak.

Kapolres mengatakan akan segera memberikan reward kepada masyarakat yang turut membantu pihak Kepolisian dalam menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan.

“Saya akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang peduli dan berpartisipasi menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan seperti masyarakat yang ada di Desa Tanah Abang ini,” ucap AKBP Takdir Mattanete. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->