Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Pelatihan Petugas Regsosek 2022, BPS Tanbu Menjamin Data Warga Tak Akan Bocor

Diterbitkan

pada

Badan Pusat Statistik (BPS) Tanah Bumbu melakukan pembakalan pelatihan petugas Regsitrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Foto: ftr

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Badan Pusat Statistik (BPS) Tanah Bumbu melakukan pembekalan pelatihan petugas Regsitrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Pembekalan dilakukan hingga gelombang ke-7 dengan total 582 petugas, di Hotel Ebony Batulicin, Selasa (4/10/2022).

BPS Tanbu melatih 90 petugas pada gelombang ke-5, diantaranya terlibat petugas yang akan turun ke Kecamatan Simpang Empat, Batulicin, Karang Bintang dan Kuranji.

Kepala BPS Tanbu, Rudi Nooyadi menjelaskan bahwa kegiatan Regsosek ini sudah pada schedule pelatihan petugas. Mereka melakukan pendataan lapangan dimulai pada 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.

“Ada 582 orang petugas terbagi dalam 7 gelombang. Sekarang memasuki gelombang ke-5 dengan 90 petugas yang dilatih dan terbagi menjadi tiga kelas,” ujarnya.

 

 

Baca juga: Inspektorat Tanbu Gelar Penilaian Mandiri Bimtek SPIP Terintegrasi

Pelaksanaan pelatihan telah dimulai 21 September 2022, masih ada 2 gelombang lagi yang rencananya penutupan pelatihan nantinya 11 Oktober 2022.

“Semoga dengan pelatihan ini akan bisa menyamakan persepsi petugas, serta petugas bisa memahami tugasnya di lapangan dan bisa melakukan pendataan Regsosek dengan baik,” ujar Rudy.

Disamping itu hadir dari pemateri maupun instruktur dari organik BPS Tanbu yang telah mengikuti pelatihan di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

Terkait maraknya isu penyebaran dan kebocoran data, Kepala BPS Tanbu menjamin tidak ada terjadinya kebocoran data selama ini. BPS memberikan pembekalan ketat maupun larangan keras dalam kerahasiaan data masyarakat dan akan disimpan sebaik mungkin melalui sistem keamanan BPS.

“Tidak semua orang bisa mengakses data. Petugas adalah orang profesional yang telah dilatih dan memahami tugasnya, kami dari BPS mengimbau kepada seluruh unsur lapisan masyarakat bahwa petugas BPS akan turun melakukan pendataan, kami mohon bantuan dan kerjasama kepada masyarakat,” beber Kepala BPS Tanbu.

Data yang telah didapat akan dijaga keamanannya oleh BPS. Sedangkan, data akan digunakan sesuai aturan dan demi kepentingan dalam melakukan pembangunan oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Lempar Bau Sembunyi Tangan, Limbah Perhotelan Cemari Sekolahan

Sementara itu, Ramadhani Rakhmad, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, menerangkan bahwa sesuai instruksi dari kantor pusat untuk menindaklanjuti terkait program BPS Tanah Bumbu.

“BPJS Ketenagakerjaan siap support dalam hal perlindungan jaminan sosial bagi petugas Regsosek pada saat menjalankan tugas tersebut, kami melakukan pembahasan teknis terkait perlindungan petugas Reksosek dengan BPS Kabupaten Tanah Bumbu, meliputi perjanjian kerjasama, diantaranya program perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan program perlindungan jaminan kematian,” kata Ramadhani R. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->