Connect with us

Kanal

Pelaporan Aplikasi Online Dana Desa di HSU Terkendala Jaringan

Diterbitkan

pada

Dana desa harus dipertangung jawabkan melalui aplikasi online. foto : dew

AMUNTAI, Digulirkan sejak 2015, pengelolaan dana desa tetap menghadapi kendala terkait sumber daya manusia (SDM) di desa.
Bagi aparat desa maupun tenaga pendamping yang masih kesulitan menerapkan dan memahami beberapa peraturan terkait pengelolan dana desa. Karenanya, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) mendorong peningkatan mutu SDM tersebut bagi tiap aparatur desa.

Melalui bimbingan teknis (bimtek) secara berkala ataupun dibantu dengan pelayanan yang baru saja diluncurkan yakni “Kedai Kopi Desa” (Klinik Edukasi, Assistensi, Konsultasi dan Pusat Informasi Desa)
Menurut Kasi Pemerintahan Desa, Donny Firdaus Sofyan kepada Kanal Kalimantan.com Jumat (14/6) menuturkan, hampir setiap hari kerja ada aparat desa yang melakukan konsultasi dilayanan Kedai Kopi Desa di kantor DPMPD mengalami peningkatan, dari sepuluh orang hingga lima belas orang perhari.

“Disamping masalah keuangan desa ada juga mengenai aparatur pemerintahan desa, penyusunan aset desa, profil desa, jadi mereka selalu mengkonsultasikannya kepada kami, baik melalui telepon WA sampai datang langsung ke kantor kami,” terang Donny.

Donny menyebut, kompetensi dan tugas fungsi aparat desa sangat perlu peningkatan, melalui upaya dari DPMPD diharapkan dapat mengubah cara berpikir aparat desa bisa bekerja sesuai keahlian dan tupoksi masing-masing. Sehingga melalui seleksi aparat desa, sumber daya manusia di desa dapat dimaksimalkan khususunya dalam menjalankan pemerintahan di desa termasuk pengelolaan dana desa.

Total anggaran dana desa yang diperuntukan bagi Kabupaten HSU pada 2019 sebesar Rp174.701.975.000 mengalami peningkatan dibanding jumlah di tahun 2018 sebesar Rp155  miliar.
“Sebanyak 120 desa atau 56%-nya  telah melakukan pencairan dana desa dari total 214 desa di kabupaten HSU selama tahap kedua,” ujar Donny.
Sementara itu, untuk pengelolaan dana desa tahun 2019 diprioritaskan dan diarahkan untuk pembangunan masyarakat desa dan pemberdayan masyarakat melalui pengembangan SDM.
Persentasi antara sasaran pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat dari pengelolaan dana desa sudah semakin seimbang. “Tinggal proses  pelaporannya saja yang masih terbilang lamban, padahal para aparat desa telah lama diperkenalkan dengan pelaporan data melalui aplikasi, hanya saja masih terkenda jaringan sehingga masih menggunakan mode offline,” jelasya
Donny berharap melalui kerjasama dengan Diskominfo Kabupaten, secepatnya sebelum akhir 2019 proses pelaporan keuangan dan lain-lainnya terkait penggunaan dana desa dapat diaplikasikan secara online seperti kabupaten-kabupaten lain di Kalsel.

“Kami optimis online sistem dapat berjalan, kita mendukung e-goverment, kita mendukung smart city, kita harus implementasi semua itu,” pungkasnya. (dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->