Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Pelaku Penusukan di Kuin Cerucuk Dibekuk Polsek Banjarmasin Barat  

Diterbitkan

pada

Pelaku penusukan di Kelurahan Kuin Cerucuk, diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kasus penusukan seorang warga asal Batola, Pardiansyah (25), di Kawasan Jalan Ir PM Noor, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, Kamis (15/7/2021), akhirnya diamankan polisi. Pelaku ditangkap tak berselang lama usai kejadian yang sempat bikin heboh warga Banjarmasin itu.

Tersangka bernama M Rifani (37), yang merupakan arga Jalan Manunggal RT 08 Desa Tinggiran Kecamatan Tamban, Batola, ditangkap 12 jam setelah melakukan aksinya.

Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Faizal Rahman lewat Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, membenarkan pelaku ditangkap di Jalan A Yani km 3 sekitar, pada hari yang sama pukul 22.30 Wita.

“Pelaku diamankan kemarin di Banjarmasin,” kata Ipda Hendra, Jumat (16/7/2021).

 

 

Baca juga: SUBHANALLAH. Foto Tuan Guru Pendiri Ponpes Al Falah Tidak Tersentuh Api Saat Kebakaran!

Ia mengatakan, kasus tersebut bermula saat Pardiansyah yang merupakan karyawan DML Dockyard, hendak pulang kerja. Di tengah jalan, korban lalu dihampiri dua orang pengendara motor. Sempat terjadi percekcokan di antara mereka, akhirnya terjadilah peristiwa penusukan tersebut.

“Usai menusuk korban dengan sebilah pisau, pelaku kemudian kabur ke arah pelabuhan Trisakti, Banjarmasin. Korban yang menerima luka tusuk di bagian dada itu pun akhirnya meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit Suaka Insan,” terangnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat bersama barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk korban, dan sepeda motor yang dipakai saat kejadian. Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (kanalkalimantan.com/kk)

Editor:kk

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->