Connect with us

kriminal banjarbaru

Pelaku Pencurian HP di Parkir Gedung Idham Khalid Dibekuk

Diterbitkan

pada

Pelaku bersama dua penadah handphone curian diamankan di Mapolres Banjarbaru. Foto: humaspolresbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Sat Resmob Polres Banjarbaru menangkap tiga orang tersangka kasus pencurian sebuah handphone di sebuah parkiran gedung KH Idham Chalid, perkantoran Gubernur Kalsel, Kelurahan Cempaka.

Pencurian terjadi pada Rabu (15/9/2021) sekitar pukul 13.00 Wita.

Saat itu korban Hastuti (24), warga Kelurahan Belitung Selatan sedang mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di gedung KH Idham Chalid.

Korban meletakkan handphone merk OPPO FS di box depan sepeda motor. Selesai melaksanakan tes, korban tidak mendapati handphone di box sepeda motornya. Hastuti mengalami kerugian sebesar Rp 4.850.000

 

 

Baca juga: Curah Hujan Tinggi, Sungai Pitap Meluap Rendam Ratusan Rumah Warga

Senin (15/11/2021), pelaku MH (29) sebagai pelaku utama pencurian dan dua orang penadah MR (25) dan H (40) dibekuk polisi.

Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalu Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor mengatakan, setelah mendapat laporan petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendaptkan informasi bahwa pelaku merupakan warga Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka.

“Petugas melakukan perburuan dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku MR,” terang AKP Tajudin Noor.

Pelaku diamankan di rumahnya beserta barang bukti handphone merk OPPO FS warna emas. Kemudian MR diintrogasi dan mengaku membeli dari H seharga 500 ribu.

Baca juga: UPDATE BANJIR BARABAI: Pukul 22.00 Air Masih Genangi Permukiman, Warga Ada yang Mengungsi

“Setelah mengamankan MR, petugas akhirnya mendapati handphone dibeli dari H dengan harga 300 ribu,” kata Kasi Humas Polres Banjarbaru.

Kemudian petugas langsung bergerak setelah mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan tersangka utama MH (29). Introgasi polisi, pelaku MH mengakui telah melakukan pencurian handphone di parkir gedung KH Idham Chalid, kawasan perkantoran Setdaprov Kalsel.

Setelah mendapatkan OPPO FS itu, kartu sim dibuang di sekitar tempat kejadian perkara dan merestart handphone yang dilakukan MH di rumahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa handphone dengan merk OPPO FS warna emas.

Baca juga: Banjir Kepung Barabai, Pusat Kota dan Pasar Lumpuh

“Pelaku melakukan tindak pidana ini dikarenakan lagi memerlukan uang,” pungkas AKP Tajudin Noor. Ketiga kini harus meringkuk di tahanan Mapolres Banjarbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->