Hukum
Pelaku Jambret di Depan Hotel Ratu Elok Diringkus
BANJARBARU, Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru meringkus seorang penjambret yang biasa beraksi di wilayah perkotaan bersama terduga seorang penadah, Senin (22/1).
Pelaku ini biasa beraksi pada malam hari dan meresahkan warga Banjarbaru. Pelaku jambret berinisial MR (27) dan penadahnya berinisial KA (29), keduanya warga Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka. MR selaku eksekutor berperan mencari korban dan melakukan perampasan.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah mengatakan, penangkapan pelaku jambret dan penadah itu berdasarkan dari Laporan Polisi Nomor : LP/ 25 / I / 2019 / KALSEL / RES Bjb, pada 21 Januari 2019 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
AKP Aryansyah menambahkan, kronologis kejadian pada saat pelapor dan temannya melintas menggunakan sepada motor Honda Beat di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sugai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan -depan hotel Ratu Elok Banjarbaru- pelapor mengeluarkan HP miliknya, kemudian datang pelaku berjumlah 2 orang dari arah belakang menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX merah dan langsung mengambil HP milik korban langsung kabur.
Dijelaskan Kasat Reskrim, dua pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing.
“Saat diintrogasi pelaku berinisial MR mengakui baru pertama kali melakukan aksi jambret,†kata Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah.
Untuk pelaku MR (27) dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun penjara, sedangkan KA (29) dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 4 tahun. (rico)
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE3 hari yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluUpayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluDPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluBapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!


