Connect with us

Kota Banjarbaru

Pelaku Curanmor di Jl Kurnia Dibekuk Macan Barbar di Jawa Timur

Diterbitkan

pada

Pelaku curanmor yang dibekuk macan barbar Polsek Liang Anggang. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Macan Barbar Polsek Liang Anggang berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Kurnia Komplek Griya Kurnia Blok H No 3 RT 005 RW 003, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, pada Jumat (22/5/2022) malam.

Diketahui tersangka Ficky Aldy Prasetya (26) membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Ega Pro warna hitam abu-abu DA 2570 WN dari rumah korbannya.

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi menerangkan kejadian terjadi sekitar pukul 21.00 Wita, saat rumah korban dalam keadaan kosong.

“Korban saat itu sedang bekerja di Binuang, kemudian dikabari oleh saksi bahwa rumahnya dalam keadaan terbuka,” ujarnya. Minggu (22/5/2022).

 

Baca juga  : PENTING. Kini Beri Nama Anak Tak Boleh Cuma 1 Kata dan Maksimal 60 Huruf!

Kemudian, sesampainya di rumah korban mendapati keadaan rumahnya dalam keadaan berantakan dan sepeda motor Honda Mega Pro miliknya raib.

“Kerugian yang diterima korban sekitar Rp 10 juta, setelahnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Liang Anggang,” tambahnya.

Dituturkan Kasi Humas, menanggapi laporan korban Unit Opsnal Liang Anggang yang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana melakukan penyelidikan dan mendapati informasi bahwa sepeda motor yang diduga milik korban dijual disalah satu marketplace disalah satu media sosial.

“Petugas mendapati informasi diduga ranmor yang hilang telah dijual melalui Facebook dan dibeli oleh seseorang yang tinggal di Basirih Kota Banjarmasin,” tuturnya.

 

Baca juga  : Laka Maut di Gambut, Pickup Sempat Senggol Motor Sebelum Tabarak Pohon

Selanjutnya petugas berhasil mengamankan sepeda motor sesuai ciri-ciri yang disebutkan korban dan ketika ditanya motor didapat dari seseorang bernama Ficky sebesar Rp 3,5 juta.

“Setelahnya petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku diduga berada di daerah Jawa Timur,” tambahnya.

Kemudian Unit Opsnal Polsek Liang Anggang berangkat ke Provinsi Jawa Timur, setelahnya berkordinasi dengan Unut Resmob Polres Pasuruan dan Polsek Prigen. Kemudian berhasil mengamankan pelaku Jalan Willys Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur

“Petugas berhasil mengamankan terduga palaku utama di sebuah warung nasi goreng,” ungkapnya.

 

Baca juga : Setelah Pulau Sembilan, Wakapolda Kalsel Kunjungi Kediaman Guru Pantai

“Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.

Dari hasil introgasi petugas mendapati keterangan bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya seorang diri.

“Pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 4 kali di wilayah hukum Polsek Liang Anggang dengan mencuri diantaranya tiga unit roda dua jenis Mega Pro, Kharisma dan Vario,” ungkapnya.

Disamping itu pelaku juga mencuri 15 buah tabung gas 12 kg, dijuak pelaku Rp 3,5 juta yang mana uangnya habis untuk bermain judi online.

Dari tindakannya, tersangka diganjar Pasal 363 KUHP Ayat 1 ke-3 dan ke-5.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->