Connect with us

KRIMINALITAS KAPUAS

Pekerja Perkebunan Diamankan ke Mapolres Kapuas, Setelah Gasak Empat Hp di Mess PT GAL

Diterbitkan

pada

Pelaku pencurian yang berhasil dibekuk Satreskrim Polres Kapuas. Foto : ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Pelaku tindak pidana pencurian disertai pemberatan (Curat) yang beraksi pada bulan Mei 2020 di mess karyawan perkebunan, akhirnya diringkus Reskrim Polres Kapuas.

Pelaku adalah seorang pemuda berinisial AKH (21) dengan alamat Desa Bandar Agung, Kecamatan Seragi, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Pelaku diamankan Satuan Reskrim Polres Kapuas pada Sabtu 18 Juli 2020 sekira pukul 08.00 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo mengungkapkan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi pada Sabtu 23 Mei 2020. Tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Dwi Prastio yang menempati Mess Hasma PT GAL di Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

“Pelaku diduga masuk ke dalam mess lewat jendela belakang dan mengambil empat buah handphone, yaitu masing-masing handphone merk Samsung J7, Samsung 31 warna hitam, Samsung 32 Prem warna putih, handphone Nokia hitam semua tanpa kotak serta 1 buah power bank warna putih milik korban,” beber Try, Senin (20/7/2020).

 

Baca juga: Empat Pelaku Curanmor ‘Operasi’ di 20 TKP, Cuma 30 Detik Satu Motor Terparkir Raib

Tidak hanya itu, pelaku yang berprofesi sebagai pekerja kebun ini juga menggasak uang tunai sebesar Rp300 ribu yang ditaruh di dalam dompet.

Pencurian itu baru diketahui setelah istri korban bangun tidur dan ingin mengambil handphonenya.

“Usai bangun tidur istri korban terkejut, saat ingin mengambil handphonenya ternyata sudah tidak ada lagi di tempatnya,” ungkapnya.

Atas aksi pencurian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Kapuas.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti, 1 buah handphone merek Nokia dan 1 buah power bank merk V-Gen.

“Pelaku berikut barang bukti kini sudah diamankan di Polres Kapus guna proses lebih lanjut,” terangnya. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : Ags
Editor : Bie



iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->