kriminal banjarbaru
Pejambret Apes Pakai RX King di Landasan Ulin, Dikejar Korban, Berakhir Ditangan Warga
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang penjambret bermotor apes takluk di tangan korban sendiri. Kejadian itu terjadi di Jalan Angkasa, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin pada Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 23:00 Wita.
Penjambret yang naik sepeda motor Yamaha RX King dilumpuhkan korban sendiri bernamA Rika Ananda yang berhasil mengejar kemudian menabrak motor pelaku. Korban dan pelaku terjatuh, hingga pelaku berhasil diamankan warga setempat.
Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat Aiptu Kardi Gunadi membenarkan kejadian ini, pelaku berjumlah dua orang dengan mengendarai motor Yamaha RX King dan menyerempet korban, lalu menarik tas selempang korban.
“Pelaku kabur membawa tas korban menuju bandara lama, tidak ingin barang berharganya diambil begitu saja, kemudian dikejarlah pelaku, dan korban menabrak pelaku tepat di Jalan Kesturi,” jelasnya.
Baca juga: Jam Belajar Ditambah, Tersisa 8 Sekolah Dasar Belum Gelar PTM di Banjarbaru
Pelaku Handoko (25) berhasil diamankan warga ketika terjatuh dengan korban, setelah itu pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas selempang warna putih kombinasi kuning, satu buah HP merk I Phone 7 warna silver, satu buah jam tangan merk Mirage.
Kemudian satu buah dompet warna abu-abu kombinasi putih yang berisi uang sebesar 270 ribu dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam tanpa plat nomor polisi
“Berdasarkan hasil introgasi kepolisian, pelaku bersama temannya sudah tiga kali melakukan aksi penjambretan,” ungkapnya.
Pertama di Jalan Trikora sekitar bundaran Palam, namun saat itu pelaku tidak berhasil karena HP korban saat itu telah jatuh, kedua bundaran Liang Anggang dan pelaku saat itu berhasil menjambret sebuah tas yang isinya uang sebanyak 400 ribu.
Baca juga: Menikah di Penjara, Mempelai Perempuan di Lombok Diminta Sabar Menunggu Suami
“Dan terakhir di Jalan Angkasa dan pelaku berhasil mengambil tas korban. Namun korban juga berhasil menabrak pelaku, sehingga pelaku terjatuh dan berhasil diamankan warga sekitar. Dan temannya saat itu telah berhasil kabur,” tambahnya.
Berdasarkan pengungkapan perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pencurian dengan pemberatan (jambret) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1), Ayat (2) kesatu, kedua KUHP Sub Pasal 363 ayat (1) keempat KUHPidana.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluResmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat


