Kriminal Banjarmasin
Tiga Pelaku Pengeroyokan di Sungai Bilu Menyerahkan Diri ke Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan.
Peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Veteran Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, tepatnya di sebuah toko vapor, pada Senin (2/3/2026) malam, pukul 22.30 Wita.
Awalnya, MIS (24) terlibat perselisihan yang menyebabkan adu mulut dengan salah satu pelaku di sebuah minimarket dekat lokasi.
Baca juga: 177 ASN Pemko Banjarbaru Naik Pangkat
Tepat setelah MIS keluar dari minimarket bersama istrinya, salah satu pelaku IS (43) mendatangi MIS dengan sebilah kapak.
Alhasil, korban MIS yang merasa terancam langsung berlari menuju toko vapor sementara pelaku mengejarnya, lalu datang dua pelaku lainnya DA (28) dan MY (23).
Pengeroyokan pun terjadi yang menyebabkan MIS menderita luka robek pada kelopak mata kanan bagian luar, memar pada pipi kanan, leher kanan, bahu kanan, tulang belikat serta lecet lengan kanan bagian atas.
Setelah kejadian MIS melaporkan peristiwa yang menimpanya untuk diproses hukum di Polsek Banjarmasin Timur.
Baca juga: Pemkab Kapuas Perkuat Akuntabilitas, Laporan Pro-SN 2025 Difinalisasi
Melalui Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sukma Yudhistira Nugraha, penyelidikan pun dimulai.
Beberapa waktu kemudian, ketiga pelaku akhirnya menyerahkan diri secara bertahap ke Polsek Banjarmasin Timur.
Pelaku MY menyerahkan diri pada 23 Maret 2026, disusul DA pada 24 Maret 2026, lalu terakhir IS pada 28 Maret 2026.
Saat ini, pelaku-pelaku tersebut sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Persiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin
Mereka dijerat pasal 262 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polsek Banjarmasin Timur mengimbau masyarakat agar menyelesaikan masalah secara baik-baik serta menghindari tindakan kekerasan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
HEADLINE2 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
HEADLINE1 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
Kabupaten Banjar1 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE3 hari yang laluSekolah Jurnalisme Warga: Masyarakat Adat Meratus Bersuara Nasib Mereka
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya





