Connect with us

Lifestyle

Menikah di Penjara, Mempelai Perempuan di Lombok Diminta Sabar Menunggu Suami

Diterbitkan

pada

Seorang tahanan bernama FA, warga Desa Rensing kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur yang berstatus tahanan, menggelar akad nikah di Polres Lombok Timur

KANALKALIMANTAN.COM – Seorang tahanan bernama FA, warga Desa Rensing kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur yang berstatus tahanan, menggelar akad nikah di Polres Lombok Timur. Ia mempersunting pujaan hatinya oleh penghulu desa bertempat di Mushalla Polres Lotim, Kamis (9/12/2021), sekitar pukul 11.30 WITA.

Seusai dinikahkan FA dan istrinya mendapat wejangan dari Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono. Dalam nasihat perkawinan meminta kedua mempelai agar komitmen perkawinan yang telah dijalani ini, dipegang teguh kedua mempelai, meski proses penegakan hukum sedang dijalani.

Sang mempelai perempuan pun mendapat pesan agar bisa bersabar menunggu proses hukum yang tengah dijalani sang suami.

“Untuk mempelai perempuan, saya berpesan agar bersabar menunggu proses hukum yang dijalani oleh suaminya,” pesannya kembali.

 

 

Baca juga: Pendulangan Intan Tradisional Pumpung Jadi Pintu Gerbang Geopark Meratus

Kapolres juga mengingatkan agar komitmen berumah tangga untuk dunia dan akhirat, tetap dipegang teguh. Meski saat ini, belum bisa berkumpul, usai pernikahan.
“Saya doakan, semoga kedua mempelai menjadi keluarga yang Sakinah, mawaddah warrohmah,” katanya.

Herman juga mengingatkan pada mempelai laki-laki seusai menjalani hukumannya nanti, agar tidak melakukan pelanggaran hukum kembali dan bertanggungjawab kepada istri.

“Kasus yang sedang dijalani ini, hendaknya dijadikan pelajaran jangan mengulangi lagi perbuatan serupa,” pesannya.

Selain dihadiri keluarga kedua mempelai, juga disaksikan Kapolres Lotim, AKBP Herman Suriyono beserta istri serta PJU Polres.

Baca juga: Wali Kota Aditya Terima Penghargaan dari Menteri Agama, Bukti Ciptakan Banjarbaru Yang Agamis!

Proses pernikahan dengan gadis pujaan hatinya itu dilakukan oleh penghulu desa,
FA sendiri adalah tahanan dalam kasus pencurian. Dan sedang menjalani proses hukum atas kasus yang telah diperbuatnya.

Usai dinikahkan, pengantin laki kembali menghuni ruang tahanan Polres. Begitu juga istrinya usai dinikahkan kembali ke rumahnya bersama keluarganya.(Suara.com)

Editor: suara


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->