Connect with us

MEDIA

Peduli Diananta, Koalisi untuk Masyarakat Adat dan Kebebasan Pers Galang Donasi

Diterbitkan

pada

Diananta saat ditahanan Polres Kotabaru Foto: ist/tim pengacara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gerakan kolektif Koalisi untuk Masyarakat Adat dan Kebebasan Pers terus menggalang dana untuk kebutuhan keluarga jurnalis Diananta Putra Sumedi. Diananta masih mendekam di sel tahanan Polres Kotabaru, gara-gara disangka melanggar UU ITE lewat berita yang ia muat.

Donasi digagas oleh Tim Logistik Koalisi untuk Masyarakat Adat dan Kebebasan Pers yang dipimpin oleh Ika Ningtyas, sahabat istri Diananta sekaligus anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember. Sampai saat ini sudah terkumpul dana sebesar Rp 14.000.000 dari berbagai kalangan.

“Ini dialokasikan untuk kebutuhan hidup keluarga per bulan Juni dan Juli. Diananta adalah penafkah tunggal untuk anak dan istrinya yang tinggal di Banyuwangi,” ujar Ika saat diwawancarai pada Minggu (31/5/2020).

Istri Diananta, Wahyu Widyaningsih, juga berencana bakal bertolak ke Kotabaru untuk menemani Diananta saat persidangan pada Juni nanti. Alhasil, alokasi juga akan diserahkan ke Wahyu saat berada di Kotabaru.

Ika menegaskan aksi penggalangan dana ini penting untuk merajut solidaritas bersama, khususnya kalangan jurnalis. Bukan hanya untuk meringankan beban ekonomi keluarga, tapi juga sebagai bentuk dukungan semua pihak atas kebebasan pers dan protes atas kriminialisasi yang dilakukan terhadap Diananta.

“Kerja-kerja jurnalisme itu untuk kepentingan publik. Tanpa jurnalisme yang bebas dan independen, mustahil publik mendapatkan informasi yang kredibel. Oleh karena itu, kriminalisasi terhadap jurnalis Diananta dengan sendirinya mengancam hak publik mendapatkan informasi yang benar,” ujarnya.

Untuk diketahui, penggalangan dana sendiri dibuka melalui rekening Ika Ningtyas (BNI 0863585113). Setelah ditransfer, donatur bisa mengonfirmasi melalui kontak Whatsapp 081353026387.

Diananta Putera Sumedi ditahan sejak 4 Mei silam oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel sebab beritanya yang berjudul “Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel” pada alamat internet kumparan/banjarhits.id pada 9 November 2019 lampau.(Kanalkalimantan.com/rls)

 

Reporter : Rls
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->