Kabupaten Balangan
Ombudsman Tetapkan 10 Desa Anti Maladministrasi di Kabupaten Balangan
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Sepuluh desa di Kabupaten Balangan ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan.
Penetapan ini berlangsung di Desa Maradap, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (21/4/2025), dan dihadiri Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sufriannor, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi menyambut baik penetapan ini dan menyatakan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Ia berharap penetapan ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Balangan agar turut serta menciptakan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi.
Baca juga: Wabup Dodo Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
“Kita arahkan kepada desa-desa lainnya, semoga mereka ikut dengan 10 desa ini. Pemerintah daerah siap memfasilitasi, mendorong, dan mengarahkan,” ujarnya.
Adapun 10 desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Nomor 5.22 tahun 2025, yaitu Desa Banua Hanyar, Baruh Panyambaran, Hamarung, Inan, Kupang, Maradap, Mayanau, Muara Jaya, Padang Raya, dan Desa Sungai Katapi.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, mengatakan, penetapan desa anti maladministrasi sangat penting untuk mendorong perangkat desa menjalankan asas dan norma pelayanan publik yang baik, guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas prima.
Baca juga: ASEAN Dengue Day, Ini Sejarah Dicetuskannya
“Kenapa kegiatan ini penting, supaya para perangkat desa memahami dan mampu melaksanakan asas serta norma pelayanan publik yang baik. Dengan begitu, tidak perlu ada laporan ke mana-mana atau sesuatu yang viral. Semua dapat diselesaikan langsung di desa,” jelasnya.
Acara penyerahan juga dihadiri oleh seluruh kepala desa penerima penetapan serta diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada tokoh pembina desa anti maladministrasi. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)
Reporter: mcbalangan
Editor: kk
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPedagang Sembako Asal Limamar Raih Hadiah Umrah Jalan Santai Pemkab Banjar
-
HEADLINE2 hari yang laluPesawat Standby, Operasi Modifikasi Cuaca Tunggu Awan Bisa Disemai
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluJalan Santai Bersama Ketua DPRD Banjarbaru di Cempaka Sari
-
Kalimantan Timur2 hari yang laluKarhutla di Kaltim Meluas, 752 Hektare Terbakar dalam Sebulan
-
Kalimantan Selatan24 jam yang laluMenembus Kabut Asap di Bawah Fly Over Banjarmasin Anak Muda Berbagi Masker
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluTransformasi “SI PESAN PENA” HSU, Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Desa




