Connect with us

Kalimantan Utara

Oknum TNI di Tarakan Cabuli Anak 13 Tahun

Diterbitkan

pada

Wakil Komandan Batalion Infanteri 613/Raja Alam, Kapten Infantri Mahfudz, saat memberi keterangan kepada wartawan, di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (24/5/2022). Foto: ANTARA/Susylo Asmalyah

KANALKALIMANTAN.COM, TARAKAN – Seorang oknum tentara berinisial M yang bertugas di Batalion Infanteri 613/Raja Alam di Tarakan, Kalimantan Utara, diduga mencabuli anak perempuan di bawah umur berinisial W (13).

Wakil Komandan Batalion 613/Raja Alam, Kapten Infanteri Mahfudz membenarkan informasi yang berkembang di masyarakat.

Dirinya tak menampik jika oknum anggotanya diduga melakukan perbuatan tersebut.

“Untuk terduga pelaku kami serahkan Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan untuk disidik. Untuk keputusan persidangan kami menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan,” katanya di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (24/5/2022).

 

 

Baca juga: Rob Jawa Tengah: Air Tanah dan Pengelolaan Pesisir yang Keliru

Sementara itu, pihaknya sudah berusaha melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik dengan keluarga korban.

“Kami dari satuan tidak menutup-nutupi permasalahan yang ada. Permasalahan sudah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan dan menunggu hasilnya,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, M ditangkap pada Selasa (24/5/2022) lalu diserahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3Bulungan dan kalangan internal sempat dimintai keterangan.

Berdasarkan pengakuan kakak W, berinisial F, M berlaku cabul saat W sendirian di rumah.

“Setelah peristiwa tersebut korban banyak diam, sampai sekarang biasanya ceria,” ungkap F. (Suara.com)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->