Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Oknum Polisi Beristri di Banjarmasin Diduga Cabuli Perempuan hingga Hamil


Terduga Pelaku Kini Ditahan Propam Polresta Banjarmasin


Diterbitkan

pada

Ilustrasi pencabulan oknum polisi. Foto: dok.kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kasus tindak asusila kembali terjadi di wilayah Kota Banjarmasin. Kali ini melibatkan oknum anggota Polri yang masih aktif berdinas.

Korban adalah NR (26) warga Banjarmasin Utara yang masih gadis dan kini sedang hamil.

Sedangkan pelakunya adalah Briptu RA anggota Satpolair Polresta Banjarmasin yang masih aktif berdinas dan sudah mempunyai istri sah.

Berawal dari perkenalan keduanya di media sosial pada Desember 2021 lalu, hingga akhirnya kedua bertemu.

Baca juga: Dua Pembobol Toko Emas Ratna Didor, Emas Curian Dikubur Dalam Tanah

Korban NR menjelaskan tindak asusila terjadi pada Februari 2022 saat dirinya diajak oleh Briptu RA ke sebuah hotel di jalan A Yani Km 5 Banjarmasin, berdalih hendak melakukan sweeping aparat yang nakal.

Bukannya melakukan sweeping, di hotel tersebut NR mengaku digagahi Briptu RA.

Menurut pengakuan korban, oknum polisi tersebut juga menjanjikan akan menikahinya. Namun, hingga dirinya hamil pelaku tidak juga bertanggung jawab.

“Saya dijanjikan dinikahi namun sampai saat ini malah saya dipojokan,” katanya kepada awak media, Kamis (19/5/2023) kemarin.

Dirinya juga baru mengetahui jika oknum polisi tersebut sudah berkeluarga dan mempunyai istri sah.

“Belakangan saya baru mengetahui ternyata RA sudah punyai istri,” ungkapnya.

Merasa dirugikan, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banjarmasin, dan korban pada Senin (15/5/2023) lalu, sudah menjalani BAP di bagian Propam Polresta Banjarmasin.

“Saya merasa dirugikan, hampir 1 tahun bersama dan 8 bulan baru mengetahui RA sudah beristri,” ujarnya.

Baca juga: Kebun Raya Banua Raih Penghargaan Terbaik 2 di Indonesia

Laporan telah teregister dengan nomor LP/10.B/V/2023/SIPROPAM tertanggal 15 Mei 2023.

Dari informasi yang kanalkalimantan.com dapatkan, saat ini oknum RA tersebut telah dilakukan penahanan oleh Propam Polresta Banjarmasin di tempat khsusus (Patsus). (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->