Connect with us

Kabupaten Berau

Nyabu di Poskamling, Pemuda Diringkus Warga Gunung Panjang

Diterbitkan

pada

Barang bukti sabu yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Berau dari salah satu pemuda. Foto: polresberau  

KANALKALIMANTAN.COM, TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau meringkus seorang pemuda berusia 27 tahun kedapatan nyedot sabu, di Jalan Nusantara Perumahan Berau Indah 2, Kelurahan Gunung Panjang, Tanjung Redeb, Minggu (28/5/2023) sekitar 20.30 wita.

Kasat Resnarkoba Iptu Didin Nurdin mengatakan, pelaku berinisial SS. Kejadian bermula pada pukul 20.20 Wita, ketika petugas Sat Resnarkoba Polres Berau menerima informasi dari masyarakat tentang seorang lelaki mencurigakan. Polisi langsung menuju ke lokasi yang dilaporkan di Jalan Nusantara.

“Ada laporan dari warga yang mengamankan seorang lelaki diduga sedang mengkonsumsi sabu di Poskamling,” ungkapnya.

Baca juga: Denny Indrayana Bocorkan Putusan Soal Sistem Pemilu Tertutup

Saat tiba di lokasi, dilakukan penggeledahan terhadap SS. Polisi menemukan barang bukti, antara lain satu paket kecil sabu dengan berat 0,36 gram.

Dari tangan SS mengamankan barang bukti lainnya, termasuk 1 buah pipet kaca merk Fanbo, 1 buah korek gas, 1 buah sedotan, 1 unit ponsel merk Oppo warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi KT 5605 JS. Dalam penggeledahan ini, saksi dari warga setempat turut hadir sebagai saksi.

Kasus ini melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolres Berau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya mengapresiasi terhadap kerja Sat Resnarkoba Polres Berau dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika ini.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Baca juga: Di Usia Senja Orangtua Butuh Ketenangan dan Kebahagiaan

Kapolres Berau mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan masing-masing dan aktif melapor jika menemui kejanggalan atau aktivitas mencurigakan. “Diharapkan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga Berau,” pungkas Kapolres. (Kanalkalimantan.com/ads)

Reporter : ads
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->