Connect with us

KRIMINAL HSU

Niat Tagih Utang Kawan Sekampung, Abuya Luka Sarhan ke Sel Polisi

Diterbitkan

pada

Sarhan dan Abuya berkelahi, satu luka satu ke sel polisi bersama barang bukti. Foto: polsek sungai tabuka

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Seorang pria bernama Ibrahim alias Abuya (25) harus mengalami perawatan serius akibat luka tusuk di bagian paha kanannya. Menyusul cekcok mulut berujung penganiayaan dengan Sarhan (49), kedua ternyata masih sekampung, warga Desa Hilir Masjid, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Kejadian tersebut diketahui berada di atas jembatan Desa Banua Hanyar, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten HSU, pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 13.30 Wita. Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro kepada Kanalkalimantan.com, Minggu (20/9/2020) membenarkan akan kejadian tersebut. Ia mengakui saat ini pelaku Sarhan yang berprofesi sebagai pedagang telah diamankan di Mapolsek Alabio setelah menerima laporan Ibrahim alias Abuya.

Dari informasi yang didapatkan polisi, kejadian itu bermula ketika Sarhan berniat menagih utang kepada salah satu warga di Desa Hilir Mesjid yakni Jamal. Sarhan tak menemukan Jamal, hanya ada ibunya Jamal.

“Nah pada saat pelaku (Sarhan) dan ibunya Jamal sedang ngobrol di ujung jembatan, tiba-tiba Abuya yang merupakan tetangga Jamal datang dari seberang menuju ke tengah jembatan sambil berteriak ke arah Sarhan dan berusaha melepaskan papan kayu ulin, mendengar hal tersebut Sarhan merasa tersinggung, sehingga menghampiri Abuya dan sempat disela oleh ibu Jamal,” beber Kapolsek Alabio.

Namun, lanjut Kapolsek, setelah ibu Jamal melihat Sarhan mencabut sajam jenis pisau ibu Jamal langsung lari menjauh, tertinggal lah Sarhan dan Abuya. Nah saat itulah keduanya cekcok, disitu pula Abuya sempat melemparkan papan kearah Sarhan namun tidak kena.

“Saat kejadian korban (Abuya) sempat berkata diselesaikan baik-baik aja,” ujar Kapolres menirukan ucapan korban Abuya. Meski Abuya bermaksud lari akan tetapi di ujung jembatan ia terjatuh, sehingga mereka saling berhadap. Abuya pun sempat meronta dengan menedang-nendangkan kakinya ke Sarhan sehingga sajam kakinya sebelah kanan, tepatnya di bawah lutut.

Kendati terluka, Abuya berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari ke arah depan kantor Camat Sungai Tabukan, untungnya Sarhan tidak melakukan pengejaran, kemudian oleh warga korban dilarikan ke Puskesmas setempat

Saat ini Sarhan bersama barang bukti sebilah pisau belati beserta dan sebilah kayu jembatan, ia pun meringkuk di Mapolsek Alabio guna proses lebih lanjut. Pelaku juga bakal dijerat terkait tindak pidana penganiayaan dan membawa, memiliki, atau menyimpan senjata tajam tanpa memiliki surat ijin yang sah sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 2 Ayat (1) Undang – undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (kanalkalimantan.com/dew)

 

 

Reporter: Dew
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->