Connect with us

HEADLINE

Mulai Juli Tarif Air Bersih PTAM Intan Banjar Naik 20 Persen


Per Meter Kubik Naik Rp 2.000 untuk Kelompok 2 hingga 4


Diterbitkan

pada

PTAM Intan Banjar naikan tarif air besih sebesar 20 persen. Foto: ibnu  

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Rabu (11/5/2022) lalu.

Dalam RUPS diputuskan tarif air di PTAM Intan Banjar bakal naik menjadi 20 persen yang berlaku untuk kelompok 2 hingga kelompok 4.

Komisaris Utama PTAM Intan Banjar Mokhamad Hilman mengatakan, hasil rapat bahwa mulai Juli 2022 nanti, tarif Air di PTAM Intan Banjar akan naik 20 persen.

Alasan kenaikan tarif air bersih ini sudah menjadi keharusan dan disampaikan sesuai kondisi saat ini. Sebab, sejak 2012 PTAM Intan Banjar tidak pernah menaikkan tarif air. Sedangkan, air baku dari dua sumber air curah, salah satunya dari SPAM Regional Banjarbakula sudah naik 10 persen.

 

 

Baca juga: Ulama-Umara Bersatu di Mahligai Pancasila, 3 Tuan Guru Badingsanak dari Martapura dalam Haul Datu Kelampayan

“Keduanya sudah naik harganya terlebih dahulu. Sehingga yang dikelola PTAM Intan Banjar, pasti akan naik juga. Karena kenaikan inflasi dari bahan operasional, seperti bahan kimia, aksesoris, dan sebagainya,” terangnya.

Kenaikan tarif ini tentunya sudah melalui proses dan dasar-dasar yang memenuhi. Sertai sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel yang mengatur tarif dasar bawah dan tarif batas atas.

“Dengan kondisi saat ini, apabila tidak dinaikkan, maka kami tidak bisa full cost recovery, atau pendapatan tidak bisa menutupi biaya operasional. Bisa minus Rp 19 miliar, apabila ini tidak dinaikkan,” tegasnya.

Karena hal ini, jelas Hilman, dilakukan upaya menaikan tarif Rp 2 ribu permeter kubiknya, untuk menutupi biaya operasional.

Diprediksi PTAM Intan Banjar bakal mendapat keuntungan sebesar Rp 1,2 miliar. Kenaikan tarif ini tegasnya, diikuti pula oleh peningkatan pelayanan.

“Namun, karena PTAM Intan Banjar juga berfungsi sosial, juga berkewajiban memenuhi kebutuhan air minum masyarakat sebagai standar pelayanan kebutuhan dasar. Maka, disepakati untuk kenaikan air minum dengan pengelompokan, yakni 4 kelompok pelanggan,” ungkapnya.

Untuk kelompok 1 yaitu masyarakat berpenghasilan rendah, karena fungsi sosial maka akan dilakukan subsidi silang dari harga dasar Rp 9 ribu. Sehingga tidak terjadi kenaikan dari pembayaran sebelumnya.

Baca juga: Diduga Jadi Diskotik Saat Malam Hari, Salah Satu Kafe di Banjarbaru Kena Peringatan Keras! 

“Jadi untuk tarif kelompok 1 sama seperti dulu hanya Rp 4.100 permeter kubik. Itu harga paling rendah di Kalsel,” jelasnya.

Sedangkan untuk kelompok lainnya, kelompok 2 hingga 4 akan mengalami kenaikan 20 persen atau sebesar Rp 2 ribu. Dari yang tadinya Rp 9 ribu permeter kubik, menjadi Rp 11 ribu permeter kubik air.

Sementara itu, Direktur Utama PTAM Intan Banjar Syaiful Anwar menerangkan, rencana penerapan kenaikan tarif ini pada Juli 2022.

“Rencana Juli jadi kita sosialisasikan dulu. Sebelum kami, PTAM di kabupaten lain sudah lebih dulu menaikkan tarif ini, bahkan ada di daerah lain menaikkan sampai 100 persen,” tutupnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari PTAM Intan Banjar, Perusahaan Air Minum yang telah menyesuaikan tarif di wilayah Provinsi Kalsel, sebagai berikut :

 

1. PTAM Kota Bandarmasin sebesar 10 persen otomatis per tahun.

2. PTAM Kabupaten Batola sebesar 20 persen per Maret 2022.

3. PTAM Kabupaten Tapin sebesar 100 persen per Maret 2022.

Baca juga: Pesta Laut Mapanreritasi’e 2022, Tanah Bumbu Bernuansa Kebudayaan

4. PTAM Kabupaten HSS sebesar 19 persen per Februari 2022.

5. PTAM Kabupaten Kotabaru sebesar 20 persen per Februari 2022.

6. PTAM Kabupaten Tanjung sebesar 30 persen per September 2021.

7. PTAM Kabupaten HST sebesar 34 persen per Maret 2022. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->