Connect with us

HEADLINE

Mobil Polisi Diadang di Kebun Sawit, Kapolres Lamandau Minta Pelaku Serahkan Diri

Diterbitkan

pada

Jumpa pers di Mapolres Lamandau terkait pengadangan mobil polisi di lokasi perkebunan kelapa sawit PT SHS, Sabtu (28/1/2023). Foto: habi

KANALKALIMANTAN.COM, NANGA BULIK
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono meminta lima pelaku pengadangan mobil polisi yang membawa terduga pelaku pencurian kelapa sawit segera menyerahkan diri.

“Jika mereka tidak segera menyerahkan diri, kami akan buru,” tegas AKBP Bronto saat menggelar konferensi pers di aula Satreskrim Polres Lamandau, Sabtu (28/1/2023) siang.

Kejadian pengadangan, terang Kapolres, terjadi di area perkebunan kelapa sawit milik PT Satria Hupa Sarana (SHS) pada Selasa 24 Januari 2023 lalu. Saat itu, mobil yang diadang ditumpangi oleh Kasat Shabara Polres Lamandau Iptu Karno.

Pengadangan, jelas AKBP Bronto, berawal ketika Iptu Karno bersama 10 personel Polres Lamandau tengah melakukan patroli dan menemukan terduga pelaku pencurian berinisial JS dan WW di Estate Beringin, Afdeling Golf, Blok 1/6 milik PT SHS.

 

Baca juga  : Pegawai PLN Mengajar Anak Penyintas Gempa Cianjur di Sekolah Darurat

“Saat itu JS dan WW tertangkap tangan sedang memanen buah sawit milik PT SHS di lokasi. Lalu Iptu Karno bersama anggota lainnya mengamankan keduanya,” ujar Kapolres.

Kapolres melanjutkan, di tengah perjalanan mobil yang ditumpangi Iptu Karno diadang lima orang berinisial SR, DM, NF, DD dan PJ. Para pengadang meminta dengan paksa untuk melepaskan teman mereka (JS dan WW) yang telah diamankan.

“Saat membawa terduga pelaku pencurian menuju Mapolres Lamandau, mobil diadang di tengah jalan dan meminta teman mereka untuk dilepaskan,” bebernya.

Selain mengadang mobil petugas, imbuh Kapolres, mereka juga merekam kejadian tersebut serta memviralkannya di media sosial dengan narasi fitnah dan ujaran kebencian. Bahkan mereka menuduh polisi telah melakukan penculikan.

Baca juga  : PC IPNU IPPNU HSU Menggelar Latihan Kader Muda

“Saat ini kami sudah mengumpulkan sejumlah bukti dari hasil tangkapan layar dan video, serta telah memeriksa sejumlah saksi. Kami juga sudah meminta keterangan sejumlah ahli pidana dan bahasa terkait unsur pidana dari penyebaran berita bohong tersebut,” ucap Kapolres Lamandau.

Diketahui video pengadangan mobil polisi tersebut telah viral di sejumlah platform media sosial. Akibat narasi yang tidak tepat, banyak masyarakat salah paham dengan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.

“Sekali lagi saya tegaskan, mereka mengadang mobil polisi yang tengah membawa terduga pelaku pencurian. Karena tindakannya tersebut, saya minta mereka segera menyerahkan diri,” pungkasnya.
(Kanalkalimantan.com/habibullah)

Reporter : habibullah 
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->