HEADLINE
MK Diskualifikasi Dua Paslon Pilkada Barito Utara, Pilkada Diulang!
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi seluruh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah, karena terbukti melakukan politik uang secara masif dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Putusan diskualifikasi ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang gugatan sengketa hasil Pilkada Barito Utara 2024 di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025) siang.
“Menyatakan diskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 (Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo) dan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 (Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya) dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024,” kata Suhartoyo saat membacakan putusan.
Baca juga: Menteri UMKM: Pemberian Pidana Tidak Tepat untuk Kasus Mama Khas Banjar
MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengulangi Pilkada Barito Utara, mulai dari tahap pencalonan hingga pemungutan suara. MK memberikan jangka waktu 90 hari untuk pelaksanaan Pilkada tersebut sejak putusan itu dibacakan.
“Selanjutnya menetapkan perolehan suara hasil pemungutan suara ulang tersebut tanpa melaporkan kepada mahkamah,” tandas Suhartoyo.
Sementara dalam pertimbangan hukumnya, hakim MK Guntur Hamzah mengatakan kedua Paslon Pilkada Barito Utara terbukti terlibat politik uang yang sangat masif dengan nilai cukup besar dan tidak bisa ditoleransi sehingga merusak demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Polda Kalteng Panggil Ketua GRIB Jaya Pasca Segel Perusahaan
Selain itu, MK menilai praktik politik uang tersebut telah merusak dan mendegradasi pemilihan umum yang jujur dan berintegritas.
Karena itu, MK menilai tepat dan adil apabila kedua pasangan calon Pilkada Barito Utara didiskualifikasi karena praktik money politics yang mereka lakukan telah mencederai prinsip-prinsip pemilihan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945. (Beritasatu.com/kanalkalimantan)
Editor: kk
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPedagang Sembako Asal Limamar Raih Hadiah Umrah Jalan Santai Pemkab Banjar
-
HEADLINE2 hari yang laluPesawat Standby, Operasi Modifikasi Cuaca Tunggu Awan Bisa Disemai
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluJalan Santai Bersama Ketua DPRD Banjarbaru di Cempaka Sari
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara20 jam yang laluTransformasi “SI PESAN PENA” HSU, Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Desa
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluJuara I Tangkap 174 Kg Ikan Sapu-Sapu dari Sungai Kemuning
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluPelajar MAN 1 Balangan Raih Juara 1 Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ




