Connect with us

kriminal banjarbaru

Pemuda Tak Tamat SD di Cempaka Dibekuk Polisi 

Diterbitkan

pada

Fdl beserta barang bukti yang diamankan Polsek Cempaka. Foto: polsekcempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Reskrim Polsek Cempaka mengamankan seorang warga Jalan Kertak Baru Tarung, Kelurahan Cempaka Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, yang kedapatan memiliki sabu di tangannya.

Adalah MM alias Fdl (28), pemuda yang tak sempat tamatkan bangku sekolah dasar, harus berurusan dengan hukum.

Kapolsek Cempaka, Ipda Subroto Rindang Arie Setyawan melalui Kasi Humas Polsek Cempaka, Aipda Hendra Fahmi mengatakan, penangkapan Fdl (28) sekiranya pukul 01.00 pada Sabtu (2/4/2022) dini hari.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu paket sabu dengan berat kotor 0,25 gram berat bersih 0,04 gram. Satu buah kotak rokok merk Red Bold, satu lembar kertas aluminium foil warna merah, satu lembar potongan tissu warna putih, dua buah pipet kaca, tiga buah sedotan plastik, satu buah kaleng rokok, dan sebuah sepeda motor Yamaha Mio warna hitam.

 

 

Baca juga: TPK Hotel Berbintang di Kalsel Periode Februari 2022 Naik

Dikatakan Aipda Hendra Fahmi, sebelum penangkapan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat pada Jumat (1/4/2022), di rumah terlapor sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menyakini keberadaan terlapor sedang berada di dalam rumah. Kemudian dilakukan penyergapan di rumah terlapor.

“Polisi menemukan satu paket plastik klip narkotika jenis sabu, disembunyikan Fdl di dalam rumahnya,” ungkapnya.

Terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Cempaka untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->