Connect with us

HEADLINE

Massa Tuntut Pemprov dan DPRD Kalsel Temui Jokowi Sampaikan Penolakan UU Ciptaker!

Diterbitkan

pada

Demo mahasiwa Kalsel menolak Omnibus Law Ciptaker di depan DPRD kalsel Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gelombang massa aksi yang terus tumpah ke gedung DPRD Kalsel menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja akhirnya ditemuai Ketua DPRD Kalsel Supian HK bersama Plt Gubernur Kalsel Rudy Resnawan, Kamis (8/10/2020) siang.

Pendemo menuntut perwakilan dewan mengirim surat penolakan atas UU Cipataker secara langsung ke Jakarta! Hal tersebut setelah pendemo berhasil bertemu dengan pimpinan dewan dan Rudy Resnawan yang saat itu sedang berada di DPRD Kalsel. Pada kesempatan tersebut, Koordinator BEM Se Kalsel, Ahdiat Zairullah menyodorkan surat pernyatakan penolakan untuk ditandatangani oleh Ketua DPRD Kalsel dan Plt Gubernur.

Melalui negosiasi, surat tersebut akhirnya ditandatangani pihak Plt Gubernur Kalsel Rudy Resnawan, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, dan wakil pendemo oleh Ahdiat Zairullah. Mereka menyatakan kepepahaman dengan mahasiswa agar pemerintah menerbitkan Perppu pegganti Omnibus Law Ciptaker.
Namun demikian, massa menuntut agar surat penyatakan itu dikirim langsung oleh perwakilan DPRD Kalsel secara langsung ke Jakarta. “Kami meminta agar penolakan itu dikirim langsung ke Jokowi serta menyampaikan secara resmi sikap Kalsel menolak UU Ciptaker,” tegas Ahdiyat.
Sebelumnya, demo masyarakat, pelajar dan mahasiswa Kalsel yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan, juga berlangsung panas. Aksi menolak UU Ombibus Law Cipta Kerja di depan DPRD Kalsel, Kamis (8/10/2020) diwarnai aksi saling dorong dengan polisi.
Massa aksi yang ingin menerobos masuk ke gedung DPRD Kalsel dihalang oleh ratusan polisi yang membentuk pagar betis. Lengkap dengan tameng dan pentungan. Massa meminta tegas pemerintah mencabut UU Omnibus Law Ciptaker yang tidak berpihak pada rakyat kecil. “Kita akan menginap di dewan, kita akan tunggui hingga tuntutan kita dipenuhi,” kata Syahri Husaini, Ketua Dema Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari.
Syahri yang pada aksi tersebut bertindak sebagai negosiator menuntut secepatnya pemerintah Jokowi mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) menyikapi pengesahan UU Ciptaker yang secara sewenang-wenang disahkan DPR. “Yang jelas kami akan bertahan sampai perpu itu dikeluarkan,” katanya.
Hal sama disampaikan korlap aksi Ahdiat Zairulah. Ia mengatakan, aksi ini sebagai bentuk pernyataan sikap Kalsel atas pengesahan UU Cipta Kerja. Pengesahan tersebut menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah dan DPR yang terburu-buru melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) di tengah wabah Covid-19 yang masih terjadi.
Massa pendemo mengawali aksinya sejak pukul 08.00 Wita, di halaman Masjid Sabilal Muhtadin, Banjarmasin. Hingga saat ini, demo masih berlangsung. Di tempat terpisah, demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja di sejumlah lokasi ricuh.
Ratusan massa aksi dilaporkan mengalami luka, akibat aksi yang terjadi pada Rabu (7/10/2020). Tapi sayangnya, pemerintah masih bergeming dengan keputusannya mengesahkan UU Ciptaker.

Bahkan hari ini Presiden Jokowi pilih ke Kalteng daripada menemui pendemo di Istana Negara. (Kanalkalimantan.com/cel)

Editor: Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->