Kalimantan Selatan
Masih Tinggal Berdesakan, Over Kapasitas Lapas di Kalsel Capai 255 Persen
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Over kapasitas penghuni Lapas dan Rutan masih menjadi masalah utama yang dihadapi Kemenkum HAM RI.
Tercatat ‘kelebihan muatan’ alias over kapasitas penghuni Rutan dan Lapas di Provinsi Kalimantan Selatan sudah mencapai 255 persen dari daya tampung ideal.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi mengakui, over kapasitas terjadi di Lapas dan Rutan se Kalsel hingga menyentuh angka 255 persen, dengan jumlah tahanan dan narapidana mencapai 10.511 orang.
“Jadi isinya sudah melebihi standar day tampung ideal Lapas dan Rutan se Kalsel,” ujarnya usai pemberian remisi umum, Rabu (17/8/2022) siang, di Lapas Kelas IIB Banjarbaru
Diakuinya jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalsel setiap tahun terus mengalami peningkatan.
“Meningkat, tetapi dengan program asimilasi Covid-19 kemarin dan hari ini ada yang bebas tentu berkurang,” sebutnya.
Dibeberkan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalsel, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah dan sudah ada beberapa yang memberikan lahan untuk dibangun Lapas, seperti di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Balangan.
“Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang bersentuhan langsung dengan program pertanian dan perkebunan dan Kabupaten Balangan juga dengan program kemandirian perkebunan dan pertanian,” katanya.
“Di Batulicin juga sudah, sisa tanah akan dibangun pembinaan di luar Lapas dengan program asimilasi, kegiatan produktif menghasilkan pendapatan untuk negara,” tambahnya.
Sementara itu, terkait kondisi di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, diakui Kalapas Banjarbaru, Amico Balalembang terjadi over kapasitas mencapai 275 persen.
Baca juga: 6.958 Napi di Kalsel Dapat Remisi, 255 Langsung Bebas
“Kapasitasnya di sini 798 orang. Sedangkan isinya sekarang 1.900 orang,” katanya.
Menurutnya, over kapasitas di Lapas Kelas IIB Banjarbaru masih dikatakan cukup normal. Sebab, ada beberapa program bagi narapidana.
“Untuk mengurangi (over kapasitas) itu ada program pemerintah, seperti asimilasi rumah dan dengan remisi, tentunya setelah pengurangan beberapa bulan ke depan ada yang bebas,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE1 hari yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
HEADLINE3 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE2 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
PUPR PROV KALSEL22 jam yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluEnam Pj Kades di Kecamatan Mantangai Dilantik


