Connect with us

Kota Banjarmasin

Masih Berstatus Ketua KPU, Gusti Makmur: Semua Sama di Mata Hukum

Diterbitkan

pada

Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur. foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur memenuhi panggilan KPU Provinsi Kalsel pada Selasa (21/1/2020) di Sekretariat KPU Provinsi Kalsel di Banjarmasin.

Gusti Makmur dipanggil guna dimintai klarifikasi perihal dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret dirinya. Kendati tidak menyebut berapa pertanyaan yang diajukan, Gusti Makmur menyebut perkembangan kasus yang diduga menyeret dirinya.

Baca juga: 4 Jam Diminta Keterangan, KPU Kalsel Belum Simpulkan Klarifikasi Gusti Makmur

Kasus ini sendiri, mencuat di tengah kesiapan KPU Kota Banjarmasin dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, yakni Pilgub Kalsel dan Pilwali Banjarmasin. Dirinya menegaskan, kasus yang menyeret dirinya jangan sampai menghambat kinerja KPU Kota Banjarmasin.

“Kami fokus pada tahapan-tahapan pemilu seperti (seleksi) PPK, itu yang harus diselesaikan,” kata Gusti Makmur.

Baca juga: Gusti Makmur Buka Suara, Bantah Semua Keterangan Pelapor

Lalu, bagaimana status Gusti Makmur di KPU Kota Banjarmasin? Dirinya menyebut telah selesai masa izinnya. Sehingga, kembali menjabat sebagai Ketua KPU Kota Banjarmasin.

“Saya sudah selesai izinnya. Insyaallah besok kembali bekerja seperti biasa, karena itu sesuatu yang biasa. Jika ada urusan dan lain-lain harus izin,” tegasnya.

Gusti Makmur menjamin dirinya bekerja profesional, kendati ada sesuatu yang menghambat. Hal ini sesuai dengan pedoman di KPU.

Kendati telah menjabat sebagai Ketua KPU Kota Banjarmasin sebagaimana mestinya, Gusti Makmur menegaskan bahwa dirinya akan kooperatif jika dimintai keterangan baik dari kepolisian maupun KPU. “Semua orang sama di mata hukum,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->