Hukum
Masalah Pembagian Uang Portal, Ijum Habisi Eto
BANJARBARU, Diduga menyimpan dendam lama, Jumri alias Ijum (25) warga Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, melakukan penusukan kepada Kastalani alias Eto (29) warga Sungai Tiung, akibatnya Eto meninggal.
Penusukan berujung maut yang membuat warga Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka geger itu terjadi pada Minggu (2/9) malam, di lapangan Pratama, Jalan Alkah Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi mengatakan, pelaku Ijum sudah berhasil diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur.
“Saat dilakukan introgasi kepada pelaku, ia mengakui penusukan tersebut didasari dendam lama kepada korban Eto, karena masalah pembagian uang portal yang tidak adil diberikan oleh korban kepada pelaku,†jelas Kapolsek Banjarbaru Timur.
Kastalani alias Eto (29) meninggal dunia setelah sebelumnya sempat diupayakan dibawa ke RS Idaman Banjarbaru, mengalami luka tusuk lumayan dalam akibat benda tajam di bagian punggung.
Sementara pelaku Jumri alias Ijum (25) akan dijerat dengan  Pasal 338 Sub 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan Sub Penganiayaan Berat dengan ancaman 8 tahun kurungan penjara. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang laluKaesang Kukuhkan Pengurus DPW dan DPD PSI se-Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluManipulasi Batu Bara ke PLTU Diusut Polri, Belum Ada Tersangka
-
Pendidikan3 hari yang laluMini Workshop & Playdate Semesta Buku Banjarmasin, Ada Teknik Membaca Nyaring
-
HEADLINE2 hari yang laluShuttle Bus Perkantoran Meluncur Agustus, Bus Listrik di Koridor Jam Sibuk
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluDPRD Banjarbaru Mulai Membahas Rancangan KUA-PPAS 2027
-
HEADLINE1 hari yang laluKompolnas Ungkap Dugaan Penganiayaan Tewaskan 3 Polisi Katingan


