Hukum
Masalah Pembagian Uang Portal, Ijum Habisi Eto
BANJARBARU, Diduga menyimpan dendam lama, Jumri alias Ijum (25) warga Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, melakukan penusukan kepada Kastalani alias Eto (29) warga Sungai Tiung, akibatnya Eto meninggal.
Penusukan berujung maut yang membuat warga Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka geger itu terjadi pada Minggu (2/9) malam, di lapangan Pratama, Jalan Alkah Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi mengatakan, pelaku Ijum sudah berhasil diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur.
“Saat dilakukan introgasi kepada pelaku, ia mengakui penusukan tersebut didasari dendam lama kepada korban Eto, karena masalah pembagian uang portal yang tidak adil diberikan oleh korban kepada pelaku,†jelas Kapolsek Banjarbaru Timur.
Kastalani alias Eto (29) meninggal dunia setelah sebelumnya sempat diupayakan dibawa ke RS Idaman Banjarbaru, mengalami luka tusuk lumayan dalam akibat benda tajam di bagian punggung.
Sementara pelaku Jumri alias Ijum (25) akan dijerat dengan  Pasal 338 Sub 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan Sub Penganiayaan Berat dengan ancaman 8 tahun kurungan penjara. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluFASI 2026 HSU Digelar, Mencetak Generasi Berkarakter
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara15 jam yang lalu2.200 Pesepeda Ramaikan HSU Bangkit Bike Fest 2026
-
Budaya23 jam yang lalu10 Penulis Terpilih WSFest 2026 Angkat Isu Lingkungan Budaya Kalsel
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UP2B Kalselteng Perkuat Keandalan Kelistrikan Upgrade GI Selat
-
kampus16 jam yang laluULM Gelar Pemilihan Rektor, Pendaftaran Dibuka Menjaring Bakal Calon
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluBupati Kapuas dan Sekda Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalteng





