Hukum
Masalah Pembagian Uang Portal, Ijum Habisi Eto
BANJARBARU, Diduga menyimpan dendam lama, Jumri alias Ijum (25) warga Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, melakukan penusukan kepada Kastalani alias Eto (29) warga Sungai Tiung, akibatnya Eto meninggal.
Penusukan berujung maut yang membuat warga Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka geger itu terjadi pada Minggu (2/9) malam, di lapangan Pratama, Jalan Alkah Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi mengatakan, pelaku Ijum sudah berhasil diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur.
“Saat dilakukan introgasi kepada pelaku, ia mengakui penusukan tersebut didasari dendam lama kepada korban Eto, karena masalah pembagian uang portal yang tidak adil diberikan oleh korban kepada pelaku,†jelas Kapolsek Banjarbaru Timur.
Kastalani alias Eto (29) meninggal dunia setelah sebelumnya sempat diupayakan dibawa ke RS Idaman Banjarbaru, mengalami luka tusuk lumayan dalam akibat benda tajam di bagian punggung.
Sementara pelaku Jumri alias Ijum (25) akan dijerat dengan  Pasal 338 Sub 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan Sub Penganiayaan Berat dengan ancaman 8 tahun kurungan penjara. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Hujan-hujanan, Bocah di Banjarbaru Meninggal Dunia di Selokan Sempit Depan Rumah
-
Bisnis3 hari yang lalu
Waspada Pinjaman Online, OJK Kalsel: Pinjol Ilegal Cenderung Beri Kemudahan Diawal
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Hilang Saat Tambat Kapal di Alur Sungai Barito