Hukum
Masalah Pembagian Uang Portal, Ijum Habisi Eto
BANJARBARU, Diduga menyimpan dendam lama, Jumri alias Ijum (25) warga Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, melakukan penusukan kepada Kastalani alias Eto (29) warga Sungai Tiung, akibatnya Eto meninggal.
Penusukan berujung maut yang membuat warga Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka geger itu terjadi pada Minggu (2/9) malam, di lapangan Pratama, Jalan Alkah Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi mengatakan, pelaku Ijum sudah berhasil diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur.
“Saat dilakukan introgasi kepada pelaku, ia mengakui penusukan tersebut didasari dendam lama kepada korban Eto, karena masalah pembagian uang portal yang tidak adil diberikan oleh korban kepada pelaku,†jelas Kapolsek Banjarbaru Timur.
Kastalani alias Eto (29) meninggal dunia setelah sebelumnya sempat diupayakan dibawa ke RS Idaman Banjarbaru, mengalami luka tusuk lumayan dalam akibat benda tajam di bagian punggung.
Sementara pelaku Jumri alias Ijum (25) akan dijerat dengan  Pasal 338 Sub 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan Sub Penganiayaan Berat dengan ancaman 8 tahun kurungan penjara. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Beri Multivitamin dan Pemeriksan Kesehatan Para Relawan Pemadam Karhutla
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBupati Banjar Bantu 21 BPK di Gambut, Pastikan Kesiapan Personel dan Peralatan Pemadam Karhutla
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluMediasi Warga dengan PT MMI, Pemkab Banjar Sarankan Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Independen
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBahas Program Desa Rukun, FKUB Banjar Audiensi ke Bupati Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPenganugerahan GBA 2026, Pemkab Banjar Raih Juara II Simpul Jaringan Terbaik
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Banjar Dukung Pelaksanaan Muktamar XXI IMM Tahun 2027



