HEADLINE
Malam Minggu Asyik Ngamar, Pasangan Bukan Pasutri Diciduk Satpol PP
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mendapati tiga pasang bukan pasangan suami istri di sebuah penginapan di Kota Banjarbaru, Sabtu (12/3/2023) malam.
Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat mengatakan, penangkapan ini dari hasil giat rutin dengan melakukan pengawasan serta pengendalian ketertiban umum di wilayah Kota Banjarbaru.
“Ada 3 pasang bukan Pasutri, sudah diamankan di Mako dan diberi surat pernyataan,” ujarnya, Minggu (13/3/2023) pagi.
Selain menyasar penginapan pihaknya juga menyasar ruang terbuka hijau (RTH) dan beberapa lokasi lainnya se Kota Banjarbaru, dimana didapati beberapa pemuda yang sedang konsumsi minuman beralkohol di lokasi berbeda. Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru untuk dilakukan pembinaan.
Baca juga: Melindungi Identitas Motif Kain Sasirangan Pendaftaran HaKI Dilakukan
“Ada 8 remaja kedapatan lagi asyik konsumsi minuman beralkohol,” sebutnya.
Adapun remaja yang terjaring melanggar Perda No 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Perda No. 5 Tahun 2006 tentang Minuman Beralkohol dan Perda No 16 Tahun 2009 tentang pengaturan Usaha Perhotelan dan Penginapan.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tok! KPU Banjarbaru Sahkan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Ini Daftar Lengkapnya
-
Bisnis12 jam yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029
-
Kalimantan Tengah1 hari yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029