Kabupaten Hulu Sungai Utara
Lima Prioritas APBD Perubahan Kabupaten HSU, Termasuk Anggaran Covid-19
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK menyebut Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2020 salah satu prioritas untuk pengendalian pencegahan Covid-19.
Hal tersebut dikemukakan langsung Bupati HSU saat rapat paripurna DPRD tentang penyampaian penjelasan kepala daerah atas disampaikannya Raperda APBD Perubahan Kabupaten HSU tahun 2020, Senin (31/8/2020).
Perubahan APBD merupakan hal yang lazim terjadi, pada prinsipnya dilakukan untuk menyesuaikan APBD dengan perkembangan karena akibat adanya perubahan keadaaan.
“Seperti perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA, dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan jenis belanja,” kata Abdul Wahid.
Wahid menjelaskan, perubahan APBD ini didasari atas 5 perubahan yang diprioritaskan. Pertama dalam rangka mengakomodasi dana bantuan hibah untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dari pemerintah pusat yang alokasi belum tertampung dalam APBD. Untuk itu dilakukan perubahan pada penjabaran APBD.
Kedua dilakukan mengakomodasi tambahan dana bantuan DAK fisik dan non fisik dari pemerintah pusat yang mestinya mengalami kenaikan. Perubahan ketiga dilakukan dalam rangka pengendalian mewabahnya Covid-19 untuk itu diperlukan dana dengan cara melakukan pergeseran dari belanja tidak terduga.
Keempat dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang percepatan penyesuaian APBD 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Kelima dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat Dirjen perimbangan keuangan Republik Indonesia perihal percepatan pelaksanaan kegiatan pemulihan ekonomi nasional yang didanai melalui cadangan DAK fisik.
Bupati HSU juga menyebutkan tentang naskah Rancangan perubahan yang semula pendapatan daerah sebesar Rp 1.121.239.820.840 bertambah sebesar Rp 124.187.458.102, sehingga menjadi Rp 1.245.427.278.942.
Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.217.664.652.557 bertambah sebesar Rp 225.097.655.944 menjadi Rp 1.442.762.308.501.
Sementara pada sisi pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020 diproyeksikan, penerima pembiayaan semula dianggarkan sebesar Rp 96.424.831.717 bertambah menjadi sebesar Rp 100.910.197.842 menjadi Rp 197.335.029.559. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : bie
-
Budaya3 hari yang laluAngie Carvalho Bawakan Dua Lagu ‘Kaum Patah Hati’ Banjarmasin
-
HEADLINE21 jam yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluKinerja PLN Terwujud dari Perkuat Keandalan Sistem Komunikasi Radio
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTangis Sukacita Sambut 140 Haji HSU di Kampung Halaman
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN Goes to School di SDN Tiwingan Baru Waduk Riam Kanan
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Apresiasi Kampung Bebas Narkoba Tembus Tiga Besar Nasional


