Connect with us

Kabupaten Banjar

Launching LAPOR MANIS, Ini Kanal Aduan yang Disediakan Pemkab Banjar

Diterbitkan

pada

Launching LAPOR MANIS dan penandatanganan komitmen bersama implementasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional di Aula Barakat Martapura, Rabu (17/3/2021). Foto: wahyu

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur pimpin rapat koordinasi Layanan Adminstrasi dan Pengaduan Online Rakyat, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR – SP4N). Sekaligus launching LAPOR MANIS (Maju, Mandiri dan Agamis) dan penandatanganan komitmen bersama implementasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional di Aula Barakat Martapura, Rabu (17/3/2021).

Turut hadir Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi, Sekda Banjar HM Hilman, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan Muhammad Firhansyah, dan Kepala SKPD lingkup Pemkab Banjar.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan, melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Menpan RB nomor 4 tahun 2015 membentuk sistem SP4N LAPOR.

“Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyar ( LAPOR) memiliki tujuan layanan untuk menyampaikan semua aspirasi pengaduan masyarakat Indonesia di beberapa kanal pengaduan Website, SMS dan juga media sosial lainnya,” ucapnya.

 

Baca juga: Wanita Tewas di Save Hotel. Check In 3 Hari Lalu, Polisi Masih Cari Teman Prianya

“Semoga dengan dilauncing Sistem LAPOR MANIS ini di Kabupaten Banjar pada hari ini lebih meningkatkan kualitas layanan dan memberikan jaminan kepastian penyelesaian pengaduan masyarakat serta memberikan tindak lanjut penyesuaian secara aktif dan responsif sesuai dengan tagline dinas terkait,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sstatistik dan Persandian Kabupaten Banjar HM Aidil Basith mengatakan, LAPOR MANIS untuk menampung seluruh aduan atau aspirasi masyarakat, selain itu juga untuk meningkatkan peran aktif masyarakat.

“Aduan masyarakat dapat disampaikan melalui SMS, sehingga masyarakat merasa bahwa aduan tersebut sampai kepada Pemerintah Kabupaten Banjar dan langsung ditindak lanjuti,” kata Basith.

Penyampaian aduan anda terkait pelayanan publik di Kabupaten Banjar dengan cara SMS Ketik Banjar (Spasi) Isi Aduan Anda Kirim ke 1708 atau melalui media sosial Instagram @laporbanjarkab dan @lapor1708 Twitter @LAPOR1708 dan Facebook Layanan Administrasi dan Pengaduan Online Rakyat. (kanalkalimantan.com/wahyu)

 

Reporter : Wahyu
Editor : Bie

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->