Connect with us

Kanal

Lampaui Target Triwulan I, Realisasi BPHTB Capai Rp 6,6 Miliar

Diterbitkan

pada

Sejumlah faktor mempengaruhi capaian BPHTB di Kabupaten Banjar Foto: Rendy

MARTAPURA, Capaian realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Triwulan I sampai dengan 29 Maret 2018, di Kabupaten Banjar lampaui target dan sudah mencapai realisasi diangka Rp 6,6 miliar, Rabu (25/4).

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapedda) Kabupaten Banjar, Syahrialludin S.Sos, M.AP, target murni 2018 BPHTB sebesar Rp 18 miliar telah terealisasi sebesar 36,74 % atau capaian realisasi PAD dari BPHTB di Kabupaten Banjar dari target Rp 4,5 miliar sudah mencapai realisasi Rp 6,6 miliar. “Meskipun peluang BPHTB sangat besar untuk lebih dioptimalkan potensinya, namun memiliki kendala, mengingat capaian BPHTB bersifat perhitungan sendiri oleh yang melakukan transaksi,” ujarnya.

Menurutnya BPHTB yang sebelumnya merupakan pajak pusat. Namun Fisibilitas dan Immobilitasnya menjadi salah satu alasan penting BPHTB lebih cenderung menjadi pajak daerah. Bila dikaitkan dengan unsur pelayanan masyarakat, akuntabilitas dan transparansi menjadi menjadi isu yang paling disoroti di era otonomi daerah.

“Dengan peningkatan penerimaan pendapatan dari sector BPHTB diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten banjar,” ungkap Syahrialludin.

Sementara itu menurut Kabit Pendapatan II Bappeda Banjar Irawahdini SE, M.SI, realisasi yang cukup besar dari target Rp 19,5 miliar mampu tercapai Rp 27,7 miliar. Itu karena banyaknya pembayaran jual-beli tanah dan bangunan. “Penerimaan daerah yang melebihi target merupakan keberhasilan besar karena Pemkab Banjar kehilangan sejumlah sumber pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.

Disinggung tentang Realisasi PAD Kabupaten Banjar sepanjang tahun 2017 lalu sudah mampu melampaui target penerimaan yang ditetapkan sebesar Rp 170,1 miliar. Menurutnya realisasi penerimaan PAD sejak Januari-Desember 2017 yang lalu, ada sebesar Rp 179,7 miliar. “Realisasi penerimaan PAD melampaui target hingga 105,6 persen dari target sebesar Rp 170,1 miliar tercapai sebesar Rp179,7 miliar atau melebihi Rp 9,5 miliar. Hampir keseluruhan potensi pajak dan retribusi daerah yang dihimpun Pemkab Banjar selama satu tahun melampaui target yang ditetapkan sebelumnya ” ujarnya.

Adapun sumber PAD yang melampaui target seperti pajak hotel dari target Rp 1,8 miliar terealisasi sebesar Rp 2,4 miliar, pajak restoran dari target Rp 5,1 miliar teralisailsi Rp 7,1 miliar. Kemudian dari pajak Penerangan Jalan Umum yang ditargetkan sebesar Rp 16,2 miliar mampu terealisasi Rp 18,9 miliar dan pajak parkir dari target Rp 375 juta tercapai Rp 516 juta, untuk target Pajak Galian C yang ditetapkan sebesar Rp 1,9 miliar terealisasi Rp 3 miliar dan pajak Biaya Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan terealisasi Rp 27,7 miliar. (rendy)

Reporter: Rendy
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->