BANJARMASIN, Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis terhadap mantan Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih dan Manager Keuangan, Trensis, pada sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)...
Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis hukuman penjara kepada terdakwa Muslih selama 1 tahun 5 bulan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan, apabila tidak membayar...
JAKARTA, Selain menyegel rumah dinas Bupati HST Abdul Latif, KPK juga menyegel sebanyak 8 mobil mewah yang diketahui dimiliki oleh tersangka. “Untuk kepentingan penanganan perkara ini,...
JAKARTA, Usai menetapkan Bupati HST Abdul Latif sebagai tersangka, KPK terus mendalami atas kasus suap pembangunan RSUD H Damanhuri Barabai tersebut. Salah satunya, terkait modus dan...
JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati HST Abdul Latif menjadi tersangka suap rekanan atas pembangunan RSUD H Damanhuri Barabai. Dia kini resmi memakai rompi...
BARABAI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pertama di awal 2018 dengan menggelandang Bupati HST Abdul Latif, Kamis (4/1). Selain Bupati, dalam operasi...
Dua terdakwa, Muslih dan Trensis, diyakini secara sah unsur perbuatan tindak pidana korupsi dengan menyuap Iwan Rusmali dan Andi Effendi hingga mengalir sejumlah anggota DPRD Banjarmasin.
Personil gabungan dari Sabhara, Intel, Reskrim, dan juga Lalu Lintas akan mengamankan sidang perdana dengan terdakwa bekas Dirut PDAM Muslih dan Mananger Keuangan PDAM Trensis.
Korupsi yang melibatkan orang-orang penting ini akan mulai disidang di PN Tipikor Banjarmasin Kamis (23/11). Akankah juga mengungkap peran pihak-pihak lain?
 1. Pertengahan Agustus 2016, M Fadly, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar dilaporkan salah satu LSM di Kalsel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel. Politisi Partai...