HEADLINE
L300 Dimodifikasi Mampu Isi 1000 Liter Solar, Pelaku di Bontang Dibekuk Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BONTANG – Polres Bontang mengungkap kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi pada Senin (25/4/2022) kemarin. Pelaku berinisial A (50) ditangkap di Jalan Pelabuhan Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Pria tersebut diduga menyelundupkan BBM solar subsidi dengan kendaraan jenis L 300 yang sudah dimodifikasi tangkinya hingga tak sesuai dengan standar. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi.
Ia mengatakan, saat ini oknum tersebut sedang diperiksa untuk penyelidikikan lebih lanjut. Apalagi dengan pasokan terbatas BBM solar bersubsidi kerap menjadi buruan para sopir truk hingga mengantre di SPBU.
“Dia terbukti memodifikasi, bahkan bisa diisi sekaligus 1000 liter,” katanya, melansir dari KlikKaltim.com–Jaringan Suara.com, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Jelang Lebaran, KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin
Modus yang dilakukan selain memodifikasi tangki BBM mobil, diketahui pelaku menjual BBM solar bersubsidi itu kepada nelayan. Saat ini Polres akan mengembangkan kasus tersebut.
Karena menurut Kapolres AKBP Hamam Wahyudi, jangan sampai di tengah kelangkaan BBM solar bersubsidi dapat menimbulkan kerugian yang banyak bagi masyarakat.
“Mobil, sopir dan 500 liter solar subsidi diamankan,” ucapnya.
Terhadap tersangka, dianggap sudah melanggar pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman enam tahun penjara. (Suara.com)
Editor : kk
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluLandmark Kalsel Ini Segera Dibuka, Pemprov Kalsel Terus Matangkan Persiapan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKontingen Banjarbaru Berkekuatan 148 Orang Turun ke Popda Kalsel 2026
-
Olahraga2 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Dimulai, Empat Cabor Dipertandingkan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Banjar Tekankan Penggunaan DTSEN
-
HEADLINE1 hari yang laluJemaah Haji Tertua 102 Tahun dari Kalsel, Mbah Kasrun: Rajin Ibadah
-
Olahraga1 hari yang laluNadia Atlet Sepak Takraw Banjarmasin Bidik Emas Popda Kalsel





