HEADLINE
L300 Dimodifikasi Mampu Isi 1000 Liter Solar, Pelaku di Bontang Dibekuk Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BONTANG – Polres Bontang mengungkap kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi pada Senin (25/4/2022) kemarin. Pelaku berinisial A (50) ditangkap di Jalan Pelabuhan Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Pria tersebut diduga menyelundupkan BBM solar subsidi dengan kendaraan jenis L 300 yang sudah dimodifikasi tangkinya hingga tak sesuai dengan standar. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi.
Ia mengatakan, saat ini oknum tersebut sedang diperiksa untuk penyelidikikan lebih lanjut. Apalagi dengan pasokan terbatas BBM solar bersubsidi kerap menjadi buruan para sopir truk hingga mengantre di SPBU.
“Dia terbukti memodifikasi, bahkan bisa diisi sekaligus 1000 liter,” katanya, melansir dari KlikKaltim.com–Jaringan Suara.com, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Jelang Lebaran, KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin
Modus yang dilakukan selain memodifikasi tangki BBM mobil, diketahui pelaku menjual BBM solar bersubsidi itu kepada nelayan. Saat ini Polres akan mengembangkan kasus tersebut.
Karena menurut Kapolres AKBP Hamam Wahyudi, jangan sampai di tengah kelangkaan BBM solar bersubsidi dapat menimbulkan kerugian yang banyak bagi masyarakat.
“Mobil, sopir dan 500 liter solar subsidi diamankan,” ucapnya.
Terhadap tersangka, dianggap sudah melanggar pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman enam tahun penjara. (Suara.com)
Editor : kk
-
Budaya3 hari yang laluTiupan Kuriding Julak Larau dari Pinggir Sawah ke Panggung Musik
-
HEADLINE15 jam yang laluTiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan
-
HEADLINE14 jam yang laluPolisi Ringkus Penyerang Aparat Penggerebekan Narkoba di Katingan
-
Kalimantan Selatan22 jam yang laluHSU Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov XIII 2029
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Komitmen Optimalkan Potensi Perikanan Dukung Swasembada Pangan
-
Kabupaten Banjar15 jam yang laluNazril Wafa dan Ayu Zahra Jadi Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar 2026


