Connect with us

HEADLINE

L300 Dimodifikasi Mampu Isi 1000 Liter Solar, Pelaku di Bontang Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi merilis tangkapan pengetap BBM jenis solar. Foto: KlikKaltim.com

KANALKALIMANTAN.COM, BONTANG – Polres Bontang mengungkap kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi pada Senin (25/4/2022) kemarin. Pelaku berinisial A (50) ditangkap di Jalan Pelabuhan Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Pria tersebut diduga menyelundupkan BBM solar subsidi dengan kendaraan jenis L 300 yang sudah dimodifikasi tangkinya hingga tak sesuai dengan standar. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi.

Ia mengatakan, saat ini oknum tersebut sedang diperiksa untuk penyelidikikan lebih lanjut. Apalagi dengan pasokan terbatas BBM solar bersubsidi kerap menjadi buruan para sopir truk hingga mengantre di SPBU.

“Dia terbukti memodifikasi, bahkan bisa diisi sekaligus 1000 liter,” katanya, melansir dari KlikKaltim.com–Jaringan Suara.com, Rabu (27/4/2022).

 

 

Baca juga: Jelang Lebaran, KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin

Modus yang dilakukan selain memodifikasi tangki BBM mobil, diketahui pelaku menjual BBM solar bersubsidi itu kepada nelayan. Saat ini Polres akan mengembangkan kasus tersebut.

Karena menurut Kapolres AKBP Hamam Wahyudi, jangan sampai di tengah kelangkaan BBM solar bersubsidi dapat menimbulkan kerugian yang banyak bagi masyarakat.

“Mobil, sopir dan 500 liter solar subsidi diamankan,” ucapnya.

Terhadap tersangka, dianggap sudah melanggar pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman enam tahun penjara. (Suara.com)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->