Connect with us

HEADLINE

Kriteria Adipura Bertambah, PR DLH Kalsel Lebih Sulit

Diterbitkan

pada

Ilustrasi Grafi :Mujib

BANJARBARU, Setiap tahun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI selalu melakukan penilaian dan pemberian penghargaan Adipura kepada kabupaten/kota yang dinilai berhasil mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan.

Program Adipura sudah dimulai sejak tahun 1986, namun sempat terhenti pada tahun 1998 dan dicanangkan kembali pada tahun 2002.

Penghargaan Adipura terbagi menjadi 4 kategori yakni kota metropolitan (lebih 1 juta jiwa), kota besar (500 ribu-1 juta jiwa), kota sedang (100-500 ribu jiwa) dan kota kecil (kurang dari 100 ribu jiwa).

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel Asbiani mengatakan, di Kalsel sebanyak 11 kota termasuk dalam kategori kota kecil, 1 kota besar yakni Banjarmasin dan 1 kota sedang yakni kota Banjarbaru.

Asbiani menyebut, bertambahnya kriteria yang dijadikan titik pantau penilaian layak atau tidak suatu kota mendapat penghargaan adipura makin menambah beban kerja yang dilakukan oleh DLH dan jajaran lainnya.

“Jujur kita berat karena kriteria bertambah terus, kriteria bertambah bukan berarti mempermudah, kriteria bertambah dari segi pekerjaan jadi lebih sulit. Penambahan kriteria di tahun ini meliputi tempat ibadah, lokasi car free day, wisata sungai pantau dan kantor kelurahan,” katanya kepada Kanal Kalimantan, Selasa (20/3).

Menurut pria yang menjabat kepala bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kalsel ini, sejauh ini Kalsel cukup baik dari segi penerimaan penghargaan Adipura. “Bagi yang sudah dapat penghargaan adipura berarti apa kabupaten/kota lakukan terkait persampahan dan ruang hijau sudah sesuai arahan, kalau yang belum dapat berarti ada yang salah atau kurang,” jelasnya.

Dia menyampaikan di tahun 2017 di Kalimantan khususnya Kalsel sudah cukup bagus, kurang lebih kurang 70% kota tercapai Adipura, ada 9 dari 13 kabupaten/kota mendapatkan pengharaan adipura. Sisanya 4 kabupaten/kota yang belum dapat yakni Kotabaru, Tanbu, Amuntai dan Paringin.

“Permasalahan secara umum tidak dapat diraihnya penghargaan adipura karena 4 kota belum mencapai passing grade yang ditentukan,”ujarnya.

Asbiani menyampaikan, bila memenuhi syarat dengan passing grade yang ditentukan dengan range tertentu, kalau mencapai angka rata-rata 75 maka bisa lulus.  Target mempertahankan 9 kota untuk tetap Adipura, yang mempertahankan bukan cuma DLH, namun juga pemerintah kabupaten/kota masing-masing.  Terkait hal ini, tidak hanya pemerintah, namun perlu juga peran dari masyarakat.

Asbiani menyampaikan, trend perolehan kota yang meraih penghargaan Adipura di tahun 2017 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, dari 7 kota di tahun 2016 naik dua kota. “Alhamdulillah kita naik, mudah-mudahan di 2018 yang 9 kota yang sudah dapat penghargaan dapat bertahan dan kota lainnya juga mendapatkan penghargaan,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Bidang PSLB3 DLH Kalsel Dini Setiyawati menyampaikan, tim penilai adipura berasal dari DLH, LSM, Perguruan Tinggi, Media Massa, KLHK, dan P3E regional Kalimantan yang ada di Balikpapan Kaltim.

Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dan pembinaan ke 13 kabupaten/kota terkait penilaian adipura.

Dalam penilaian adipura, ada dua aspek utama yang menjadi dasar penilaian, meliputi kondisi fisik yaitu kebersihan dan keteduhan lingkungan perkotaan, dan kondisi non fisik yaitu mengenai institusi, manajemen, dan daya tanggap dalam mengelola lingkungan perkotaan. (abdullah)

Reporter: Abdullah
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->