Connect with us

Kota Banjarmasin

KPU Kalsel Lakukan Verifikasi Faktual 9 Partai Politik Non Parlemen

Diterbitkan

pada

Anggota KPU Kalsel yang sedang melaksanakan verifikasi faktual di kantor parpol non-parlemen. Foto : ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASINKPU Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan verifikasi faktual terhadap Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 pada Senin (17/10/2022).

“KPU provinsi Kalsel telah melakukan verifikasi kantor dan kepengurusan pada 9 parpol yang lulus verifikasi administrasi,” ujar Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kalsel, Hatmiati Mas’ud.

Adapun 9 parpol yang dilakukan verifikasi faktual yaitu Parpol Non-Parlemen yakni  Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Ummat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

“Berdasarkan berdasarkan hasil verifikasi kami di lapangan seluruh partai non PT atau partai non parlementer itu pada prinsipnya sesuai dengan data verifikasi faktual yang terdapat di dalam sipol,” katanya kepada kanalkalimantan.com

 

Baca juga  : Apel Gabungan Pemkab Banjar, Bupati Ingatkan ASN Terapkan Nilai ‘BerAKHLAK’

Adapun teknis verifikasi faktual disampaikan Hatmiati dilakukan dengan mendatangi kantor partai politik dengan melakukam pencocokan data yang terdapat di sipol khususnya data ketua sekretaris dan bendahara partai politik yang bersangkutan.

Keterwakilan 30% perempuan pada parpol juga menjadi salah yang diverifikasi KPU Kalsel disamping verifikasi terhadap kelengkapan kantor dan domisili kantor parpol.

“Kepada Pengurus perempuan yang tidak berhadir dikantor maka kita akn melakukan video call,” tutup Anggota KPU Kalsel Hatmiati Mas’ud.

Sebelumnya terdapat 18 Parpol yang telah dinyatakan KPU RI memenuhi syarat dari hasil verifikasi Administrasi, yaitu PPP, PKB, PDIP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PSI, Perindo, PKN, Partai Gelora Indonesia, PBB, Partai Hanura, dan Partai Garuda.

 

Baca juga  : Atasi Longsor di KM 171 Satui, Pemda Tanbu Inisiatif Bangun Jalan Alternatif

Terhadap parpol yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% dari perolehan suara sah secara nasional tidak dilakukan verifikasi faktual.

Kesembilan parpol Non-Parlemen telah selesai dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Kalsel pada Senin (17/10/2022) dengan pembagian 5 tim verifikator dari yang dipimpin oleh Ketua/Anggota KPU Provinsi Kalsel.

Salah satu Anggota KPU Kalsel Edy Ardiansyah  bersama timnya melakukan verifikasi terhadap 2 partai politik calon peserta pemilu. Dirinya mengatakan pelaksanaan verifikasi faktual juga langsung diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel.

“Saya bersama tim verifikator tadi melakukan verifikasi faktual kepengurusan pada 2 Partai Politik tingkat provinsi, yaitu Partai Ummat dan PKN,” kata Edy Anggota KPU Kalsel.

 

Baca juga : Cabang Khattil Al-Qur’an Tak Hanya Lombakan Keindahan Tulisan

“Terhadap kepengurusan Partai Ummat dan Partai PKN saat verifikasi faktual kepengurusan tadi bahwa Ketua, Sekretaris dan Bendahara hadir dikantor parpolnya dan dapat menunjukan KTA dan KTP-elektronik masing-masing,” tambah Edy.

Edy juga mengatakan ditingkat KPU Kab/kota juga dilaksanakan verefikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol yang berlangsung mulai tanggal 15 Oktober 2022 sampai dengan 4 Nopember 2022.

Untuk tahap selanjutnya, Setelah KPU Kab/Kota melakukan verifikasi faktual nanti pada tanggal 5 November 2022 KPU Kab/Kota menyampaikan hasil verifikasi kepada KPU Kalsel, kemudian akan dilakuan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan oleh KPU Kalsel pada tanggal 6 November 2022

Pada tahapan selanjutnya setelah dilakukan rekapitulasi hasil, maka KPU Provinsi akan menyampaikan kepada KPU RI pada tanggal 7 November 2022. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->