Connect with us

Pilkada Banjarbaru

KPU dan Bawaslu Banjarbaru Terima Anggaran Tambahan Pilkada dari Pemko  

Diterbitkan

pada

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru Jainuddin. foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 di kota Banjarbaru untuk KPU dan Bawaslu akan sepenuhnya dicairkan pada Kamis (9/7/2020). Anggaran tersebut termasuk juga diperuntukan untuk menunjang kelengkapan petugas  selama pelaksanaan tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, KPU dan Bawaslu Banjarbaru mengajukan tambahan anggaran jelang Pilkada 2020. Pengajuan ini disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

Adapun anggaran tambahan tersebut, nantinya akan dipergunakan KPU dan Bawaslu Banjarbaru sebagai dana khusus membeli alat pelindung diri (APD) dan fasilitas serta sarana penerapan protokol kesehatan di seluruh TPS -tempat pemungutan suara-.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru Jainuddin, mengungkapkan, usulan anggaran tambahan tersebut telah disetujui dan siap untuk didistribusikan kepada pihak penyelenggara Pemilu. Khusus untuk anggaran tambahan tersebut bersumber dari anggaran tambahan tersebut bersumber dari APBD.

“Insyaallah, Kamis besok sudah kita distribusikan. Baik itu anggaran awal maupun anggaran tambahan yang beberapa lalu diusulkan oleh KPU dan Bawaslu Banjarbaru,” katanya, Rabu (8/7/2020) siang.

Jangka waktu penyaluran anggaran ini telah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Yakni mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang pendanaan Pilkada yang terbit pada 15 Juni lalu. Dimana nggaran untuk penyelanggara Pilkada diserahkan selambat-lambatnya lima bulan sebelum pelaksanaan Pilkada, yang dijadwalkan akan digelar pada Desember mendatang.

Data di BPKAD Banjarbaru menyebutkan, anggaran untuk KPU Banjarbaru awalnya Rp 18 miliar. Kemudian disetujui mendapat tambahan, sesuai yang diusulkan KPU Banjarbaru yakni sebesar Rp 90,9 juta.

Sedangkan, anggaran untuk Bawaslu Banjarbaru awalnya hanya Rp 4,7  miliar. Telah ditambahkan Pemko Banjarbaru sebesar Rp 156 juta.

Jai menjelaskan, seluruh anggaran tersebut, awalnya akan disalurkan melalui tiga tahap. Hanya saja, dengan adanya perubahan aturan dari Mendagri, maka penyaluran dipangkas menjadi dua tahap saja. Untuk tahap pertama, telah disalurkan sejak akhir Januari lalu, dengan persentase mencapai 40 persen.

“Nah, Kamis besok itulah penyaluran anggaran dengan persetase 60 persen. Jadi, bisa dikatakan anggaran sepenuhnya sudah tersalurkan ke Bawaslu dan KPU. Untuk Tambahan anggaran ini rencananya akan dialokasikan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri untuk petugas KPU dan Bawaslu selama bertugas. Contohnya, masker, hand sanitizer, sarung tangan, face shield (partisi wajah) dan alat penunjang protokol lainnya,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->