Connect with us

DISHUT PROV KALSEL

KPH Cantung Ikuti Review RPJHP Tahura Sultan Adam

Diterbitkan

pada

KPH Cantung mengikuti review RPJHP. Foto : Dishutkalsel

BANJARBARU, Pasal 9 Permen No 6 Tahun 2007 jo Permen No 3 Tahun 2008 yang dijabarkan dalam peraturan MenLHK RI No 06/menhut-II/2010 tentang norma standar, prosedur dan kriteria Pengelolaan Hutan di KPHP dan KPHL secara eksplisit menjabarkan tentang tugas KPH dalam pengelolaan hutan di tingkat tapak. Salah satunya yakni menyusun Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) menuju pengelolaan hutan lestari dan berkelanjutan.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, KPH Cantung mendukung kegiatan dengan menghadiri review penyusunan dan pengesahan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang oleh KPHP/KPHL, Tahura Sultan Adam di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Senin (19/11).

Tahapan kegiatan yang dilakukan meliputi kegiatan tata hutan, rehabilitasi dan reklamasi hutan, perlindungan hutan dan konservasi alam serta pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan serta monitoring, evaluasi dan pengendalian.

“Harapannya melalui kegiatan ini kawasan hutan yang menjadi areal kerja KPH dapat dikelola secara intensif, optimal dan lestari serta dapat bermanfaat sebesar besarnya bagi masyarakat sekitar hutan, kata Kadishut Provinsi Kalsel DR Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP.

Dalam berbagai kesempatan, Hanif selalu menekankan kepada jajarannya untuk menjaga kelestarian hutan di Kalsel. Sebab pelestarian hutan akan menjamin kelangsungan hidup generasi selanjutnya. Termasuk juga mampu mengurangi berbagai efek kerusakan lingkungan. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->