NASIONAL
Konflik Lahan di Pulau Adonara Tewaskan 6 Orang, 8 Orang Jadi Tersangka
KANALKALIMANTAN.COM, KUPANG – Kasus ‘perang tanding’ di Pulau Adonara, Nusa Tenggara Timur (NTT) menewaskan enam orang. Kekinian Kepolisian Resor Flores Timur, Polda NTT telah menetapkan delapan tersangka.
“Penyidik Polres Flotim telah melakukan pemeriksaan dan mendalami peran delapan orang yang diamankan, dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Flotim, AKBP Deny Abrahams, Sabtu (14/3/2020).
Untuk diketahui, ‘Perang tanding’ sebagai buntut dari saling klaim lahan di Wulen Wata, Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flotim pada Kamis (5/3) lalu.
Deny menuturkan, meski telah ditetapkan delapan tersangka tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Saat ini, tim Buser Polres Flotim dibantu Tim Jatanras Polda NTT masih berada di lokasi konflik bersama dengan petugas keamanan lainnya.
Mereka terus melakukan penyelidikan guna menggali keterangan dan alat bukti, yang diduga masih ada kaitannya dengan keterlibatan tersangka lain yang harus diamankan.
“Kami akan secara profesional menindaklanjuti kasus ini secara hukum,” katanya. (suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
Kota Banjarbaru4 jam yang lalu
Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU
-
Kalimantan Selatan24 jam yang lalu
Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel