Connect with us

NASIONAL

Konflik Lahan di Pulau Adonara Tewaskan 6 Orang, 8 Orang Jadi Tersangka

Diterbitkan

pada

Korban Konflik di Pulau Adonara antara Suku Kewaelaga dan Lamatokan. Foto: ANTARA/HO-Nadus Lamanepa

KANALKALIMANTAN.COM, KUPANG – Kasus ‘perang tanding’ di Pulau Adonara, Nusa Tenggara Timur (NTT) menewaskan enam orang. Kekinian Kepolisian Resor Flores Timur, Polda NTT telah menetapkan delapan tersangka.

“Penyidik Polres Flotim telah melakukan pemeriksaan dan mendalami peran delapan orang yang diamankan, dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Flotim, AKBP Deny Abrahams, Sabtu (14/3/2020).

Untuk diketahui, ‘Perang tanding’ sebagai buntut dari saling klaim lahan di Wulen Wata, Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flotim pada Kamis (5/3) lalu.

Deny menuturkan, meski telah ditetapkan delapan tersangka tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka baru dalam kasus tersebut.

Saat ini, tim Buser Polres Flotim dibantu Tim Jatanras Polda NTT masih berada di lokasi konflik bersama dengan petugas keamanan lainnya.

Mereka terus melakukan penyelidikan guna menggali keterangan dan alat bukti, yang diduga masih ada kaitannya dengan keterlibatan tersangka lain yang harus diamankan.

“Kami akan secara profesional menindaklanjuti kasus ini secara hukum,” katanya. (suara.com)

Reporter : suara.com
Editor : kk

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->