DPRD Kapuas
Komisi IV Minta Layanan Kegawatdaruratan BPJS Kesehatan Ditinjau Ulang
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas meminta kepada BPJS Kesehatan untuk dapat mengusulkan kepada pemerintah pusat agar ketentuan mengenai lima kriteria kegawatdaruratan medis di IGD dapat ditinjau kembali.
“Sehingga tidak membatasi pelayanan kegawatdaruratan hanya pada lima kriteria tersebut,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, Jumat (25/4/2025).
Hal ini, sambungnya, bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih luas dan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan segera, tanpa terkendala pembatasan administratif yang dapat menghambat keselamatan pasien.
Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini, setelah menyepakati hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kapuas bersama BPJS Kesehatan terkait pelayanan kegawatdaruratan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr H Soermarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas.
Baca juga: Jemaah Haji Kloter 1 Asal Banjarmasin Masuk Asrama
Terkait pelayanan di IGD, disepakati dan disampaikan bahwa penentuan kegawatdaruratan pasien akan mengacu pada lima kriteria kegawatdaruratan yang telah ditetapkan sesuai peraturan dan ketentuan medis yang berlaku.
Kemudian, bagi pasien dengan status kepesertaan BPJS aktif, namun pada saat pelayanan di IGD RSUD Kapuas tidak termasuk dalam lima kriteria kegawatdaruratan sesuai ketentuan BPJS, maka biaya pelayanan di IGD akan ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bersumber dari dana APBD sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, tambahnya, RSUD Kapuas diminta untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kegawatdaruratan di IGD dan profesionalisme yang berorientasi pada kepedulian masyarakat. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluDistribusi Air ke Pelanggan PTAM Berangsur Normal, Penyambungan Pipa Transmisi BPAM Banjarbakula Selesai
-
HEADLINE1 hari yang laluWalhi: Pemerintah Tidak Serius Tangani Karhutla di Kalteng
-
Hukum2 hari yang laluKlaim Dana Nasabah Hilang Rp17 Miliar di BTN
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPerpedayak Kapuas Salurkan Bantuan Sosial Peduli Karhutla ke Posko
-
Hukum2 hari yang laluDiduga Mengandung Kokain, 4.364 Liquid Vape Disita
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluProduk Kriya Unggulan UMKM Banjarbaru Tampil di Trade Expo Indonesia 2026



