Connect with us

Kabupaten Barito Selatan

Ketua KONI Kalteng Hadiri Rakor Nasional Bersama DPD RI Hadapi PON Papua

Diterbitkan

pada

Ketua KONI Kalteng Eddy Raya mengikuti rapat dengan DPD terkait pembahasan pelaksanaan PON 2021. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Ketua KONI Kalteng H Eddy Raya Samsuri menghadiri rapat koordinasi dan diskusi persiapan menghadapi PON Papua 2021.

Bersama Wilson U Maseh (Kudit), Ketua KONI Kalteng Eddy Raya berdiskusi bersama Ketua KONI se Indonesia, Dispora hingga kepala daerah untuk mendiskusikan perhelatan ajang olahraga nasional tersebut.

Pertemuan digelar di Ruang GBHN Lantai 1, Gedung Nusantara V, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Salah satunya dihadiri juga Ketua DPD RI La Nyala Mattaliti, bersama DPR RI, dan Dirjen Keuangan RI, KONI Pusat, Kemenpora, serta lainya.

“Hari ini mengikuti rapat koordinasi, dan diskusi bersama KONI se Indonesia, dengan DPD RI. Nantinya kami sampaikan hasil atau diskusi yang dihasilkan di Jakarta,” kata Eddy Raya kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (1/4/2021).

Eddy optimis dengan kesiapan atlet PON Kalteng dapat memberikan terbaik untuk daerah. Termasuk memperbaiki peringkat Kalteng di PON 2021.

Baca juga : Jelang Paskah, Gegana Brimob Polda Kalsel Amankan Gereja di Banjarmasin

“Kami optimis kesiapan atlet di tengah situasi pandemi saat ini dapat memberikan harapan terbaik untuk daerah dan terbaik untuk Indonesia,” ucap Eddy.

Disampaikan pria yang juga merupakan Bupati Barsel ini, rapat koordinasi juga berlangsung dengan Menpora, Mendagri, Kejaksaan Agung. Salah satu yang dibahas adalah langkah agar BUMN bisa berpartisipasi menyukseskan kegiatan PON.

“Sehingga Kejaksaan seluruh Indonesia untuk dapat membantu pendampingan kegiatan baik fisik dan pelelangan peralatan hingga pemantauan aktivitas kegiatan,” beber Eddy.

Eddy Raya menyampaikan, dalam kegiatan rakor tersebut juga disampaikan Menpora semuanya menyukseskan PON Papua 2021. Sedangkan Dirjen Kemendagri menegaskan revisi Kepmendagri untuk surat edaran tentang kemudahan dana hibah atau NPHD cukup lewat Pergub bisa dijalankan untuk tambahan di dana perubahan.

“Kami juga dapat dibantu juga minta dukungan sepenuhnya dari Pemprov Kalteng dan DPRD Provinsi Kalteng untuk anggaran dan juga pelaksanaan. Sementara arahan Kejagung, kami koordinasikan dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng dan BPK RI untuk dapat dibantu dalam pelaksanaan agar sukses dan berhasil ,serta pertanggung jawabannya sampai akhir penggunaan anggaran aman dari KKN,” pungkas Eddy Raya.(Kanalkalimantan.com/digdo)

 

Reporter : Digdo
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->