Connect with us

Kalimantan Selatan

Kemendagri Luncurkan e-Perda, Ini Kelebihannya Menurut Pj Gubernur Kalsel

Diterbitkan

pada

Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA (kanan) saat peluncuran e-Perda mengaikuti dari gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Selasa (29/6/2021). Foto: mckalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ikuti peluncuran aplikasi e-Perda yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (29/6/2021).

Aplikasi e-Perda merupakan wadah konsultasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkait perancangan peraturan daerah (Perda).

Pj Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA menyampaikan bahwa peluncuran ini merupakan program jejaring bersama dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Melalui aplikasi tersebut, banyak manfaat yang diperoleh dengan pemberlakuan ePerda.
“Manfaatnya yakni layanan peraturan daerah dan layanan konsultasi bisa dilakukan secara elektronik,” tutur Safrizal dikutip dari Media Center Pemprov Kalsel.

 

 

Pertama efisien, tidak perlu semua konsultasi harus didatangi, cukup upload di dalam ePerda maka sudah bisa dilayani.

Baca juga: Ini Jumlah Warga di Banjarbaru yang Sudah Divaksin Covid-19

Kedua, begitu upload konsultasi, maka hari itu dapat diproses, kemudian tidak dengan penggunaan kertas seperti selama ini terjadi.

Ketiga mengurangi tatap muka, sehingga segala kemungkinan tidak bisa terjadi, seperti negosiasi dan lainnya.
Keempat lebih mudah dikonsolidasikan, lebih mudah mencatat historis percakapan terkait koreksi dan perbaikan.

Dari keempat poin manfaat tersebut, maka diharapakan pula agar pelayanan dapat dilakukan dengan lebih baik.
“Harapannya layanan bidang peraturan daerah ini bisa melayani dengan cepat, lebih mudah dan lebih murah tentu saja akan lebih baik,” tambah Safrizal. (kanalkalimantan.com/mc kalsel/fuz)

Reporter : fuz
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->