ADV BALANGAN
Kemenag Balangan Sebut Kenaikan Biaya, Haji Subsidi Biaya Berkeadilan
KANALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan nyatakan usulan naiknya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Jamaah Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M timbul dengan berbagai pertimbangan.
Plt Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag, Kabupaten Balangan Rahmadi mengatakan, untuk menjamin keadilan penggunaan nilai manfaat pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Bahasa simpelnya, nilai manfaat itu seperti subsidi. Harapan kita subsidi ini tidak hanya dinikmati oleh jamaah yang berangkat tahun ini, namun juga jamaah haji yang berangkat di tahun-tahun mendatang.”kata Rahmadi, Selasa (24/01/2023).
Menurutnya, dengan munculnya kebijakan pengurangan jumlah nilai manfaat tahun ini dibanding tahun sebelumnya, maka Bipih yang dikenakan kepada jamaah lebih banyak.
Baca juga: Pamit Bermain, Dua Bocah Perempuan Ditemukan Terbujur Kaku di Sungai Belitung
Rahmadi menjelaskan, bahwa pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jemaah hanya Rp4,45 juta. Sementara Bipih yang harus dibayar jamaah sebesar Rp30,05 juta.
“Awalnya komposisi nilai manfaat hanya 13%, sementara Bipih 87%,” tambahnya.
Dalam perkembangan selanjutnya, komposisi nilai manfaat terus membesar menjadi 19% (2011 dan 2012), 25% (2013), 32% (2014), 39% (2015), 42% (2016), 44% (2017), 49% (2018 dan 2019). Karena Arab Saudi menaikkan layanan biaya Masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022 penggunaan dan nilai manfaat naik hingga 59%.
“Kondisi ini sudah tidak normal dan harus disikapi dengan bijak. Sedangkan nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat. Mulai sekarang dan seterusnya, nilai manfaat harus digunakan secara berkeadilan guna menjaga keberlanjutan,” tegasnya.
Menurut Rahamdi apabila komposisi Bipih (41%) dan NM (59%) dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal jamaah yang menunggu 5-10 tahun akan datang juga berhak atas nilai manfaat.
“Walau usulan ini tidak populer, kita tentu berharap yang terbaik bagi semua. Sekarang ini masih dalam bentuk usulan yang akan dibahas lebih lanjut. Kita tunggu saja, semoga menghasilkan keputusan yang ideal bagi semua,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/MC Balangan)
Reporter : KK
Editor : KK
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
APILL Terpasang di Samsat Banjarbaru, Dua Jalan Jadi Perempatan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Kumpulkan Caleg Terpilih dan Pengurus DPD, PAN Kalsel ‘Panaskan Mesin’ Hadapi Pilgub Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Chaos Banjarmasin di Atas Kanvas, Tragedi Kelam Jumat Kelabu 23 Mei 1997
-
Pendidikan3 hari yang lalu
LITERASI EMOSIONAL DI MEDIA SOSIAL: MENGELOLA EMOSI DAN INTERAKSI ONLINE
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Tugu Adipura Banjarbaru Layak Dipasang APILL, Tunggu Rekomendasi Resmi BPTD dan BPJN
-
HEADLINE22 jam yang lalu
Izin Operasional Aeris Hotel Belum Ada, Disporabudpar Banjarbaru Dapati Tamu Nginap