Connect with us

Pilgub Kalsel

Kembali Usai Menang di MK, Haji Denny Disambut Pendukungnya di Bandara Syamsudin Noor

Diterbitkan

pada

Haji Denny disambut partai pengusung dan relawan di Bandara Syamsudin Noor, usai bertarung di MK. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pasca memenangkan hasil gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) di 7 kecamatan, Cagub Kalsel Denny Indrayana tiba di Kalsel. Mantan Wamenkum HAM era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini disambut relawan dan partai pendukung.

Nampak hadir menyambut Haji Denny—panggilan Denny Indrayana, di pintu kedatangan Bandara Syamsudin Noor, Selasa (23/3/2021), Cawagub Difriadi, Sekretaris Gerindra Kalsel Ilham Noor, serta jajaran relawan H2D.

Kedatangan Haji Denny ke Kalsel tak lain untuk melanjutkan pertarungan Pilgub Kalsel usai putusan PSU yang diputuskan MK.

“Seiring putusan MK yang memenangkan gugatan kita, perjuangan untuk masyarakat Banua menjadi tujuan dengan merebut kembali kemenangan. Buktikan bahwa Kalsel bisa menang melawan kecurangan,” tegasnya.

Pakar Hukum Tata Negara ini menyampaikan rasa haru dengan semangat partai pengusung dan relawan yang tak lelah berjuang. Semangat besar ini, menjadi modal untuk bertarung di babak kedua Pilgub melalui pemungutan suara ulang di 827 TPS.

Baca juga : Sehari Capai 200 Pengunjung, Empat Gerai Pelayanan Siap Gabung di MPP Banjarbaru

Terkait persiapan tersebut, Haji Denny setibanya di Bandara Syamsudin Noor langsung menuju kantor DPD Gerindra Kalsel untuk menggelar pertemuan internal. Di antara agenda yang dibahas adalah memantapkan kembali tim untuk menangkan pemilihan di 7 kecamatan,
Optimisme, bahwa Haji Denny-Difri akan memenangkan pertarungan jilid dua, juga disampaikan Ketua Demokrat Kalsel H Rusian. PSU lanjut Rusian menjadi momentum untuk mewujudkan kemenangan tertunda.

“Kita berada di posisi 46 persen saja di PSU itu, maka akan menang. Apalagi kalau sampai 50 persen. Itu hitungannya,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam sidang putusan Sengketa Pilkada Kalsel, MK memutuskan mengabulkan sejumlah gugatan paslon nomor 2, Denny Indrayana-Difriadi. Di antaranya meminta KPU Kalsel menggelar PSU di 7 kecamatan.

Atas keputusan tersebut, MK otomatis menganulir putusan pleno KPU Kalsel tanggal 18 Desember 2020 yang memenangkan Sahbirin-Muhidin dengan selisih 8.127 suara . Dimana Sahbirin 851.822 suara dan Haji Denny mendapatkan 843.695 suara.

Dengan adanya putusan MK, maka ada sebanyak 169.635 suara yang dianulir dari 827 TPS (total 9.060 TPS Pilgub Kalsel). Putusan ini berdampak dengan ikut terpangkasnya suara Sahbirin sebanyak 100.024 suara, dan Haji Denny dipotong 69.611 suara.

Walhasil, saat ini paslon Denny-Difri memimpin sementara dengan 774.084 suara (unggul 22.286 suara) atas incumbent Sahbirin-Muhidin yang kini bermodal 751.798 suara.

Sebagaimana diketahui, MK memutuskan digelarnya PSU di 827 TPS meliputi, Banjarmasin Selatan : 301 TPS, di Binuang, Tapin 24 TPS, dan Sambung Makmur 27 TPS, Aluh-Aluh 63 TPS, Martapura 265 TPS, Mataraman 62 TPS, Astambul 85 TPS. (Kanalkalimantan.com/tri)

 

Reporter : Tri
Editor : Cell

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->