Connect with us

HEADLINE

Keluarga Setuju Pemakaman Jenazah PDP Pakai Protokol Covid-19


Dimakamkan di Kabupaten Banjar, TNI Polri Amankan Lokasi Pemakaman


Diterbitkan

pada

Petugas medis yang menunggu jenazah akan dimasukkan ke dalam ambulans. foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pihak keluarga seorang jenazah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akhirnya menyetujui pemulasaran dengan standar protokol kesehatan Covid-19. Hal itu setelah dilakukannya mediasi oleh tim Gugus Tugas Pencegahan Penanganan Covid-19 Banjarbaru.

Pihak keluarga awalnya bersikeras untuk melakukan pemakaman secara agama. Padahal, fakta bahwa jenazah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tentu menimbulkan resiko penularan Covid-19.

“Jadi pihak keluarga awalnya menolak dimakamkan dengan standar protokol kesehatan Covid-19. Mereka maunya melakukan pemakaman secara agama. Tapi setelah kita lakukan mediasi, pihak keluarga akhirnya setuju,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso.

Baca juga: BREAKING NEWS. Keluarga Jenazah PDP di Banjarbaru Tolak Penanganan Protokol Covid-19!

Senada dengan pernyataan Kapolres Banjarbaru, Dandim 1006/ Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto mengatakan bahwa persoalan ini hanyalah miskomunikasi antara pihak keluarga dan petugas. Ia menekankan bahwa penyampaian dan imbauan yang tepat, bisa membuat pihak keluarga mengerti dengan kondisi ini.

“Ini langkah antisipasi. Kalau penyampaiannya dengan pihak keluarga dengan tepat, maka tidak perlu sampai selama ini. Ini cuma miskomunikasi saja,” kata Dandim.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di rumah duka, di Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, tim Gugus Tugas juga langsung melakukan penyemprotan disinfektan.

 

Warga sekitar yang bertakziah menunggu pemulasaran jenazah PDP. foto: rico

Pasien yang meninggal di Rumah Sakit Idaman Banjarbaru tersebut dimakamkan di Kabupaten Banjar. Dalam hal ini pihak Polri dan TNI juga dikerahkan untuk melakukan pengamanan di lokasi pemakamam mengantisipasi adanya penolakan dari warga sekitar.

“Sebenarnya tidak ada penolakan. Tapi kita melakukan pengamanan sesuai protokol. Pihak keluarga yang ke pemakaman juga harus mengikuti anjuran protokol kesehatan, seperti halnya jaga jarak satu sama lain,” pungkas Dandim.

Seperti berita sebelumnya, seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Banjarbaru meninggal dunia di Rumah Sakit Idaman Banjarbaru. Meskipun belum diketahui apakah PDP tersebut dinyatakan positif, namun pihak keluarga memaksa untuk membawa jenazah pulang ke rumah dan menolak penanganan dengan protokol kesehatan Covid-19. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->