Connect with us

Kanal

Kekurangan Blangko KTP, Disdukcapil Atasi dengan Suket

Diterbitkan

pada

Kepala Disdukcapil Barsel, Nyamei Tumbai. Foto : digdo

BUNTOK, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barito Selatan (Barsel) mengantisipasi kekurangan blangko KTP dengan memberikan Surat Keterangan (Suket) kepada para pemohon KTP.

Kepala Disdukcapil Barsel, Nyamei Tumbai mengatakan, stok blanko KTP di Disdukcapil selalu kekurangan atau kehabisan, namun untuk mengatasi jumlah pemohon diberikan Suket sambil menunggu blangko KTP datang.

“Jadi untuk dapat mengatasi blangko KTP yang kosong kepada para pemohon, kami memberikan Suket sambil menunggu blangko KTP datang,” kata Nyamei, Senin (22/7).

Dijelaskan olehnya terkait Suket untuk pengganti KTP ini diberikan dengan masa waktu berlaku 6 bulan, sambil menunggu blangko KTP datang untuk bisa digantikan dengan KTP yang berlaku.

“Jadi pemberian Suket pengganti KTP ini ada masa berlakunya, sehingga jika sudah habis masa berlaku KTP belum keluar segera dilaporkan ke Disdukcapil,” ucap Nyamei.

Ia juga mengungkapkan terkait kekurangan blangko KTP ini pihaknya sudah mengsulkan ke pusat untuk pembuatan blangko KTP bisa diajukan di daerah saja, namun tidak disetujui, karena tetap harus melewati pusat.

“Jadi dari pusat kita mendapatkan jatah bagi yang kekurangan blangko KTP hanya kebagian 500 keping dan diserahkan ke provinsi, sehingga untuk kepengurusan blangko tersebut kita hanya lewat provinsi saja,” jelas Nyamei.

Ditambahkan olehnya bahwa beruntung untuk antisipasi kekurangan blangko KTP ini, pemberian Suket masih berlaku. Sehingga untuk mengatasi kekurangan blangko dari pemohon yang selalu ada setiap harinya diberikan Suket sebagai pengganti KTP. (digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->