Kabupaten Barito Selatan
Kegiatan Fisik PUPR Barsel di Penghujung Tahun Sudah 75 Persen
KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengklaim realisasi untuk pembangunan infrastruktur mendekati akhir tahun 2021 hingga dengan bulan November sudah mencapai 75%.
“Jadi program pelaksanaan untuk pekerjaan anggaran tahun 2021 di PUPR dari data ada kurang lebih capai 75%,” kata Kepala Dinas PUPR Barsel Ita Minarni ST MT kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (4/11/2021).
Ia mengatakan, walau untuk saat ini pelaksanaan masih capai 75%, pihaknya tetap optimis akan penyelesaian kegiatan fisik sebagian pelaksanaan di lapangan telah selesai 100% pengerjaannya.
Selain kendala alam hujan dan banjir, sebelumnya juga ada proses pelelangan karena menggunakan jasa konsultan.
Baca juga : Lagi, Hutan Pendidikan Unmul di Tahura Bukit Soeharto Dirusak Tambang Ilegal
“Sehingga proses pelaksanaan lelang, mesti selesai lelang konsultan dulu, namun kita tetap optimis untuk program tahun 2021 akan terlaksana 100%,” ujar Ita.
Mempertimbangkan beberapa hal terutama pada keadaan keuangan saat ini yang memang masih dalam situasi pandemi jadi ada beberapa refocusing anggaran.
“Namun kita terus berupaya agar itu tidak merubah keadaan untuk pembangunan fisik, dan semua tetap jadi kita berupaya untuk tetap mencari alternatif terbaik guna kemajuan pembangunan di Barsel ini,” pungkas Ita. (kanalkalimantan.com/digdo)
Reporter : digdo
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang laluKucuran Dana Seret, Operasional Dapur MBG di Banjarbaru Terhambat
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluBegini Respon Wali Kota Lisa Halaby Soal Pertamax Naik
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu205 PNS Pemko Banjarbaru akan Masuki Masa Pensiun
-
HEADLINE1 hari yang laluCatatan Banjir Kalsel 2025 : 94 Ribu Rumah Terendam, 450 Rumah Rusak
-
Kalimantan Timur19 jam yang lalu9 Tahun di Penjara, Rita Widyasari Pulang Kampung Disambut Warga
-
Olahraga2 hari yang laluProgram Pembinaan dan Pemberian Insentif Berkelanjutan Atlet dan Pelatih

