Kanal
Kedapatan Jual Nasi Bungkus di Pasar Tapandang, MZ Diminta Bikin Surat Perjanjian
 PELAIHARI, Patroli Satuan Sabhara Polres Tanah Laut dipimpin Kaurbin Ops Ipda Mujiono mendapati seorang laki-laki jual nasi keliling di sekitar kota Pelaihari, Senin (22/5). Adalah MZ, harus berurusan dengan apparat lantaran kedapatan jajakan nasi bungkus pada siang hari di Pasar Tapandang Berseri, Pelaihari.
Atas perbuatan MZ yang diketahui warga jalan Perintis Pelaihari ini kemudian diperintahkan membuat surat perjanjian tertulis agar tidak mengulangi melakukan penjualan makanan pada siang hari selama bulan suci Ramadhan.

Hal tersebut dilakukan sesuai hasil rapat koordinasi antara Polres Tanah Laut dengan Satpol PP Kabupaten Tanah Laut.
Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan mengatakan, pihaknya sangat tegas dalam menindak semua usaha atau upaya yang tidak menghormati dan menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Kami akan tegas terhadap pedagang makanan maupun pedagang minuman yang buka siang hari selama puasa Ramadhan. Mari kita saling menghormati dan menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa,†pungkasnya. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Prihatin Insiden Bentrokan di PT ABB
-
Kota Banjarbaru23 jam yang lalu112 ASN Tempati Posisi Baru, Ini Tiga Kadis yang Ikut Dilantik
-
HEADLINE1 hari yang laluSudah Kaya dan Terkenal, Kenapa “Rakus” Pejabat Tak Ada Obatnya?
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluPelabuhan Mekar Putih Diusulkan Masuk Sistem Pelabuhan Nasional
-
Kabupaten Kapuas22 jam yang laluPemkab Kapuas Jajaki Kerjasama Program Digital Talent Academy
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluTinjau Rumah Potong Unggas, Bupati Wiyatno Pastikan Berfungsi Setelah Lebaran

