Kota Banjarmasin
Kebiasaan Buang Sampah Pada Jam Larangan, Ini Hasilnya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Terlihat tidak sedap. Mungkin kalimat itu cocok untuk tempat pembuangan sampah (TPS) yang ada di jalan Veteran KM 4,5 Banjarmasin.
Masalah sampah di kota Banjarmasin memang seakan tidak ada habisnya. Berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut.
Tanpa bantuan serta kesadaran dari masyarakat membuat pemerintah dalam mewujudkan Banjarmasin sebagai kota Baiman (barasih wan nyaman) pun seakan hanya menjadi kalimat pemanis saja.
Sampah yang berserakan di tepi jalan hingga melalar ke ruas jalan lalu lintas umum semakin membuat prihatin kondisi sekitar.
Dari pantauan Kanalkalimantan.com, masih banyak warga yang nakal membuang sampah pada waktu yang sudah dilarang. Salah satu pemulung di kawasan tersebut enggan berkomentar dengan hal ini. Ia mengatakan warga sekitar sudah sering membuang sampah, terutama pada sore hari.
“Sore biasanya banyak,†ujarnya kepada Kanalkalimantan.com, Minggu (19/1/2020).
Padahal di kawasan tersebut sudah terpampang jelas spanduk larangan membuang sampah di TPS pada jam 06.00-20.00 Wita sesuai Peraturan Daerah Kota Banjarmasin nomor 21 tahun 2011 tentang pengelolaan persampahan/kebersihan dan pertamanan.
Hal ini semakin dipertegas dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 5.000.000 jika membuang sampah pada jam yang sudah dilarang tersebut. (kanalkalimantan.com/riki)
Editor : Bie
-
Bisnis1 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Ini Harga Beras di Pasar Bauntung Banjarbaru Pasca Lebaran
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
13.695 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polresta Banjarmasin, Lima Tersangka Pemain Lama