Lingkungan
Keberadaan Burung Air Jadi Indikator Kelestarian Hutan di Kalsel
Menurunnya populasi di alam, juga lantaran satwa yang monogamis ini hanya dapat menghasilkan satu anakan dalam satu keturunannya. Ancaman perburuan kian tinggi lantaran rangkong sulit mencari pohon tinggi untuk bersarang. “Salah satu indikator menurunnya populasi satwa ini adalah warga tak lagi mendengar bunyinya yang khas. Penghujung 2015, IUCN memutuskan rangkong gading masuk katagori Kritis (Critically Endangered/CR),†terangnya.
Sulhadi menambahkan, penegakan hukum mutlak diberikan. “Namun, mengacu UU No 5/1990, tidak ada efek jera dari sanksi pidana tersebut karena hukuman dan dendanya ringan, sedangkan hasil kejahatan satwa liar sangat besar,†katanya. Untuk itu, strategi yang harus dikedepankan adalah aspek pencegahan, dengan penyadaran ke masyarakat.
Burung Sakral
Dalam budaya Kalimantan, posisi rangkong gading cukup sakral. Burung ini dikatakan sebagai tingang, tajak atau tajay, yang merupakan simbol “alam atas†yaitu alam kedewataan. “Di Kalimantan Barat, rupa enggang gading ditampilkan dalam ukiran yang merepresentasikan keberanian dan keagungan Suku Dayak Kalimantan,†kata Kepala Subdit Penerapan Konvensi Internasional, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK, Ratna Kusuma Sari.
Jenis ini juga merepresentasikan keberanian dan keagungan Suku Dayak Kalimantan. Butuh sekitar 180 hari bagi pasangan rangkong gading untuk menghasilkan satu anak. Saat menemukan lubang sarang, sang betina akan mengurung diri. Lubang ditutup menggunakan lumpur dan material lain, hanya menyisakan celah sempit untuk mengambil hantaran makanan sang jantan. Dengan cara itu, suhu dan kebersihan sarang terjaga.
Selama bersarang, bulu sang betina meluruh (moulting) yang nantinya berfungsi sebagai alas sekaligus menjaga kehangatan telur. Kondisi ini menjadikan sang betina tidak dapat terbang sampai sang anak siap keluar sarang.
Ratna menambahkan, hingga saat ini upaya konservasi rangkong gading masih menemui hambatan. “Program yang ada belum maksimal. Kegiatan penyadartahuan serta aspek pembiayaan dan pendanaan dari program-program tersebut pun masih kecil.â€Â
Upaya perbaikan ini sejalan dengan kesepakatan yang dicapai pada CITES CoP17. Saat itu, Pemerintah Indonesia mengusulkan resolusi konservasi rangkong gading yang secara aklamasi diadopsi menjadi Resolusi Conf. 17.11 tentang konservasi dan perdagangan rangkong gading. Mandat resolusi ditujukan kepada seluruh negara pihak (parties), terutama negara sebaran (range states) dan negara konsumen yang mencakup berbagai aspek.
Indonesia yang memiliki 13 jenis rangkong dari 54 jenis rangkong di dunia. Semuanya, dikategorikan sebagai spesies dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar. (cel/mgb)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Bisnis14 jam yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Riwayat Singkat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari: 30 Tahun Menuntut Ilmu di Mekkah Madinah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama, JPU Minta Pembelaan Lian Silas Ditolak