Kriminal Martapura
Kawanan Begal Motor di Tanjung Rema Martapura Dibekuk Reskrim Polres Banjar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Tiga orang yang masih berusia muda ditangkap jajaran Polres Banjar. Ketiga pemuda tersebut, diduga merupakan pelaku komplotan begal di Jalan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Penangkapan ketiga begal itu, awalnya dilaporkan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Tanjung Rema.
Bhabinkamtibmas yang mendapat informasi ini, langsung ke lokasi kemudian melapor ke Satreskrim Polres Banjar.
Baca juga: Mengintip Isi Kantong Kekayaan Dua Paslon Pilwali Banjarbaru, Siapa Paling Kaya?
Selain menangkap tiga pemuda diduga begal itu, polisi juga mengamankan senjata tajam jenis celurit dari para pelaku.
Ketiga terduga begal itu berhasil dibekuk menyusul geger warga Martapura di media sosial sebuah pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Petugas gabungan dari Polres Banjar menangkap kawanan pelaku, Minggu (29/9/2024) dinihari.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasat Reskrim Polres Banjar mengungkap kejadian bermula saat D pulang dari kerja malam dini hari melintas di Jalan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, tepatnya di depan Madrasah Darussalam Tahfidz dan Ilmu Al Qur’an dihentikan oleh tiga orang pemuda, Sabtu (28/9/2024) dini hari.
Baca juga: Sembunyikan 5 Gram Sabu di Tempat Sampah, Ohor Diringkus Polisi
Tiga orang tak dikenalnya itu kemudian memaksa turun dirinya dari sepeda motor sambil mengancam menggunakan senjata tajam.
Pemilik motor kabur untuk menyelamatkan diri, namun sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh kawanan begal itu.
Setelah mengetahui kejadian viral di media sosial, Kapolres Banjar langsung perintahkan Kasat Reskrim dan jajaran untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Kecepatan informasi yang diberikan masyarakat kepada kepolisian, Polres Banjar langsung merespon dan melakukan langkah tindakan.
Sabtu, 28 September 2024 sekitar pukul 23.00 Wita malam, tim gabungan mulai melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial MS, beralamat di Jalan Permata, Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. MS akhirnya pada Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 02.10 Wita, berhasil dibekuk.
Baca juga: Paslon Nomor Urut 1 Arifin-Akbari Ikut Kirab Pilwali Banjarmasin
Di rumah MS disita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit.
Hasil interogasi kepolisian, MS mengakui telah melakukan aksi curas bersama dua orang lainnya yaitu MF dan MFR.
Hasil pengakuan MS tersebut, polisi kemudian bergerak menuju rumah MF di Jalan Cancer II, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru dan berhasil membekuk MF sekitar pukul 03.00 Wita.
Tim gabungan kemudian menuju rumah MFR di Jalan Sukaramai, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Baca juga: Dua Pemuda Bawa Sabu Dibekuk di Halaman Toko Ritel Modern
Di lokasi ini tim berhasil menciduk MFR beserta barang bukti senjata tajam jenis parang pada pukul 04.00 Wita.
Sekitar pukul 04.10 Wita, melakukan pengambilan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy yang disembunyikan di sebuah gedung kosong di Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
11 Anggota DPR RI dari Kalsel Resmi Dilantik, Ini Nama dan Asal Partai
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang lalu
2 Oktober Hari Batik Nasional: Karya Seni, Idealisme, hingga Alat Perjuangan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Ajukan Gugatan ke MA, Tokoh Lintas Bidang Tolak Suap Tambang Ormas Keagamaan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu
Pemprov Kalsel Bersihkan Saluran Irigasi Riam Kanan, Ini Jadwalnya
-
Kalimantan Barat2 hari yang lalu
Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar
-
Kota Palangkaraya2 hari yang lalu
Rumah Dinas Telkom Palangkaraya Terbakar