Hukum
Kasus Lihan, Polisi Serahkan Berkas ke Kejari Banjarbaru
BANJARBARU, Setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru mengembalikan berkas Lihan, tersangka penipuan dengan modus pembayaran tax amnesty, pada akhir Oktober lalu. Kini, berkas tersebut telah dilengkapi pihak penyidik kepolisian dan telah dinyatakan lengkap.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo melalui Kanit Reskrim Iptu Yuli Tetro, yang mengatakan berkas tersebut telah diantar Senin (4/11) kemarin.
“Memang akhir Oktober kemarin, berkas sudah kami antar. Tapi, karena menurut pihak Kejaksaan belum lengkap, maka berkas tersebut dikembalikan ke kami.  Senin (4/11) kemarin, sudah kami antar lagi dan kelengkapan berkas juga sudah kami penuhi, sesuai permintaan jaksa,†katanya.
Baca Juga : Tak Lengkap, Berkas Perkara Lihan Dikembalikan Jaksa ke Penyidik
Dia menjelaskan, pihaknya yakin berkas yang mereka lengkapi dan kembalikan ke Jaksa ini sudah lengkap.
“Kami yakin berkasnya akan P21 (lengkap), kami tinggal menunggu proses selanjutnya dari pihak Kejaksaan,†terangnya.
Dia menjelaskan, kelengkapan berkas kasus Lihan ini, berdasarkan petunjuk jaksa. Termasuk rincian penggunaan dana yang di pakai oleh tersangka Lihan.
“Karena kami dengan Tim Penyidik sudah yakin berkas ini lengkap. Oleh sebab itu berkas segera kami kirimkan Senin (4/11) lalu,†tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarbaru Budi Mukhlis mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan berkas apakah layak dinyatakan P21. Pemeriksaan berkas akan dilakuka selama beberapa hari kedepan.
“Tentu kita ada waktu 7 hari untuk mempelajari. Apakah petunjuk kita sudah dilengkapi atau tidak. Apakah sudah memenuhi syarat formal atau tidak. Mudah-mudahan dalam waktu secepatnya, bisa kita simpulkan,†katanya.
Dari informasi terbaru, kondisi Lihan saat ini dalam keadaan normal walaupun saat penangkapan pada bulan September lalu kondisi kesehatan mantan pengusaha intan asal Cindai Alus ini sempat drop. Lihan juga beberapa kali sudah dijenguk oleh sang Istri dan mertuanya di sel tahanan. Sampai proses ini berjalan, Lihan ditahan di Mapolsek Banjarbaru Kota. (rico)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sejarah 1 Mei 1952 : Dari Afdeeling Amoentai Menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Laga Terakhir Timnas Indonesia Berharap Juara Ketiga Piala Asia U-23
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Asa Warga Banjarmasin Timnas Indonesia Masuk Olimpiade Paris 2024
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Cabang Musabaqah Syarhil Qur’an Kafilah HSU Putra Putri Lolos ke Final
-
Bisnis1 hari yang lalu
D’Bakso Hadir Manjakan Lidah Warga Palangkaraya dengan Ragam Menu Bakso
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa Banjarmasin di Hari Buruh Sedunia