Hukum
Kasus Lihan, Polisi Serahkan Berkas ke Kejari Banjarbaru
BANJARBARU, Setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru mengembalikan berkas Lihan, tersangka penipuan dengan modus pembayaran tax amnesty, pada akhir Oktober lalu. Kini, berkas tersebut telah dilengkapi pihak penyidik kepolisian dan telah dinyatakan lengkap.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo melalui Kanit Reskrim Iptu Yuli Tetro, yang mengatakan berkas tersebut telah diantar Senin (4/11) kemarin.
“Memang akhir Oktober kemarin, berkas sudah kami antar. Tapi, karena menurut pihak Kejaksaan belum lengkap, maka berkas tersebut dikembalikan ke kami.  Senin (4/11) kemarin, sudah kami antar lagi dan kelengkapan berkas juga sudah kami penuhi, sesuai permintaan jaksa,†katanya.
Baca Juga : Tak Lengkap, Berkas Perkara Lihan Dikembalikan Jaksa ke Penyidik
Dia menjelaskan, pihaknya yakin berkas yang mereka lengkapi dan kembalikan ke Jaksa ini sudah lengkap.
“Kami yakin berkasnya akan P21 (lengkap), kami tinggal menunggu proses selanjutnya dari pihak Kejaksaan,†terangnya.
Dia menjelaskan, kelengkapan berkas kasus Lihan ini, berdasarkan petunjuk jaksa. Termasuk rincian penggunaan dana yang di pakai oleh tersangka Lihan.
“Karena kami dengan Tim Penyidik sudah yakin berkas ini lengkap. Oleh sebab itu berkas segera kami kirimkan Senin (4/11) lalu,†tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarbaru Budi Mukhlis mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan berkas apakah layak dinyatakan P21. Pemeriksaan berkas akan dilakuka selama beberapa hari kedepan.
“Tentu kita ada waktu 7 hari untuk mempelajari. Apakah petunjuk kita sudah dilengkapi atau tidak. Apakah sudah memenuhi syarat formal atau tidak. Mudah-mudahan dalam waktu secepatnya, bisa kita simpulkan,†katanya.
Dari informasi terbaru, kondisi Lihan saat ini dalam keadaan normal walaupun saat penangkapan pada bulan September lalu kondisi kesehatan mantan pengusaha intan asal Cindai Alus ini sempat drop. Lihan juga beberapa kali sudah dijenguk oleh sang Istri dan mertuanya di sel tahanan. Sampai proses ini berjalan, Lihan ditahan di Mapolsek Banjarbaru Kota. (rico)
Editor : Bie
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluLandmark Kalsel Ini Segera Dibuka, Pemprov Kalsel Terus Matangkan Persiapan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKontingen Banjarbaru Berkekuatan 148 Orang Turun ke Popda Kalsel 2026
-
Olahraga2 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Dimulai, Empat Cabor Dipertandingkan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Banjar Tekankan Penggunaan DTSEN
-
HEADLINE2 hari yang laluJemaah Haji Tertua 102 Tahun dari Kalsel, Mbah Kasrun: Rajin Ibadah
-
HEADLINE17 jam yang laluPSN dan Konsesi Perparah Ancaman El Nino di Kawasan Gambut Kalimantan





