Connect with us

HEADLINE

Karhutla dan Migas Jadi Kasus Menonjol 2019 di Polda Kalsel

Diterbitkan

pada

Polda Kalsel memaparkan sejumlah kasus yang terjadi pada 2019 Foto: Riki

BANJARMASIN, Polda Kalsel menggelar Press Conference Akhir Tahun 2019 di Mapolda, Senin (30/12). Dari sejumlah data yang dirilis, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Migas menjadi kasus menonjol sepanjang 2019.

Dalam paparan yang disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani, secara umum situasi Kamtibmas di Kalsel pada tahun 2019 terjadi sebanyak 6.023 kasus. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2018 yang tercatat terjadi 6.422 kasus. “Dari segi Kamtibmas ada penurunan 6,21% kasus jika dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Irjen Yazid.

Namun demikian, kasus Karhutla yang selama tahun 2019 menjadi catatan tersendiri. Begitu gencarnya kasus Karhutla di Kalsel hingga tembus pada pemberitaan nasional. Dari tahun 2018 yang tercatat tidak pernah terjadi kasus Karhutla, pada tahun 2019 tercatat oleh pihak Kepolisian sebanyak 40 kasus Karhutla dengan luas yang berhasil dipadamkan mencapai 2.654,437 hektare.

“Tahun ini kita menghadapi musim kemarau yang cukup panjang. Beberapa kali lapangan udara dalam penerbangannya sering tertunda akibat kabut tebal,” katanya.

Dari 40 kasus Karhutla tersebut, yang sudah memasuki P21 sebanyak 21 kasus, sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan.

Terkait kasus ini, sebelumnya diberitakan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Banjarbaru menggelar rekontruksi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Jalan Handil Bina Tani/Handil V, Kelurahan Syamsuddin Noor, Kota Banjarbaru pada tanggal 14 Agustus 2019 lalu.

Sebanyak 19 adegan diperagakan oleh Ahmad Pahwan yang telah resmi ditetapkan oleh Sat Reskrim Polres Banjarbaru sebagai tersangka. Tidak sendiri, tersangka awalnya bersama saksi Ahmad Hartoyo diminta oleh pemilik tanah atas nama Bambang Susanto pada hari itu.

Mereka berdua awalnya membersihkan lahan dengan parang di area tersebut. Namun saat istirahat, tersangka merokok dan meninggalkan rokoknya dalam keadaan menyala saat bermaksud berteduh di rumah salah satu warga yang tidak jauh dari area lahan tersebut.

Tidak lama kemudian saat saksi ingin melanjutkan pekerjaan membersihkan lahan tiba-tiba api sudah membesar, hingga membakar sekitar 2 hektare lahan. Sekitar 5 menit berselang, petugas Tim Karhutla dari Polsek Banjarbaru Barat datang dan membantu memadamkan lahan yang terbakar bersama Ahmad Pawan yang merupakan pelaku dan saksi Ahmad Hartoyo.

Bukan hanya Karhutla, sepanjang tahun 2019 kasus Migas mencapai 132 kasus. Hal ini merupakan peningkatan yang signifikan jika dibandingkan pada tahun 2018 mencapai 97 kasus. “Kita lakukan upaya-upaya penindakan. Ini adalah soal subsidi rakyat yang seharusnya memang untuk kepentingan rakyat untuk menggerakkan roda ekonomi,” ujarnya.

Narkoba

Sementara tahun 2018, kasus narkoba jumlah pidana tercatat sebanyak 1.987 kasus, pada tahun 2019 sebanyak 1.858 kasus. Yang artinya turun 129 kasus atau 6,49%. “Tersangka narkotika lebih dari 60% dibandingkan 40% kasus pidana umum. Artinya kasus narkoba di Kalsel masih cukup tinggi,” paparnya.

Sebelumnya, BNNP Kalsel memperkirakan pengguna narkoba di daerah itu sudah tembus diangka 59.000 orang. Bahwa ada kenaikan angka prevalensi dari 1,7 menjadi 1,89. Artinya, jika jumlah penduduk Kalsel usia dewasa sekitar 3.250.000 jiwa, maka penyalahguna kurang lebih 59.000 orang.

Jika prevalensi di angka 2, maka masuk zona merah. Sedangkan Kalsel masih kategori kuning. Meski begitu, sudah mengkhawatirkan lantaran kecenderungannya terus meningkat. Bukan sebaliknya yang diharapkan menurun.

Terkait kondisi ini BNN menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjadi garda depan pencegahan narkoba masuk ke pelosok. Hal tersebut diungkapkan, Kepala BNNP Kalsel, Brigjen M Aris Purnomo, saat sosialisasi sekaligus bimbingan teknis terkait P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika) kepada tokoh masyarakat dan beberapa perwakilan ketua RT di Kota Banjarbaru, di Novotel, Rabu (2/9), yang digelar BNNK Banjarbaru.

“Bisa masuk ke pelosok-pelosok narkoba ini. Jadi kita harapkan kalau warga di tingkat RT RW bisa mendeteksi atau bahkan melaporkannya,” katanya.

Di hadapan masyarakat, ia juga menyebut bahwa Kelurahan atau RT dan RW bisa menolak dan mencegah langsung peredaran narkoba di wilayahnya. “Sebenarnya kalau ada yang tertangkap tangan itu lebih bagus lagi. Setelah itu laporkan. Intinya, jangan main hakim sendiri. Masyarakat juga bisa melaporkan lebih awal ke kita untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Peran masyarakat memang dianggap penting. Sebab, diutarakannya bahwa mereka lebih cepat mengetahui atau memantau kondisi di lapangan. “Masyarakat ini kan garda depan dalam hal pencegahannya. Tadi, respons masyarakat sangat bagus sekali, bahkan ada satgas khusus di masyarakat yang khusus menangani permasalahan narkotika di wilayahnya, ini sangat saya apresiasi,” bebernya. (Riki)

 

Reporter : Riki
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->